spot_img
Beranda blog Halaman 270

Ferry Wawan Cahyono Puji Program Pupuk Bersubsidi untuk Petani Kebumen

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, menegaskan pentingnya peran pupuk bersubsidi dalam upaya menjaga ketahanan pangan di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kebumen.

Ferry menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi merupakan salah satu komponen vital dalam mendukung produktivitas pertanian.

“Pupuk bersubsidi adalah tulang punggung bagi para petani kita. Dengan adanya pupuk yang terjangkau, para petani bisa meningkatkan hasil panen mereka, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Ferry dalam keterangan persnya, Jumat (24/5).

Ferry juga menekankan pentingnya distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran. Menurutnya, masih ada beberapa kendala di lapangan terkait penyaluran pupuk yang harus segera diatasi.

“Kita perlu memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan. Pengawasan dan pengaturan yang lebih baik sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Surat Keputusan Bupati Arif Sugiyanto Nomor 5006.1/104 Tahun 2024, telah mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk para petani, sekaligus menetapkan harga eceran tertinggi dari pupuk bersubsidi.

Dalam SK tersebut disebutkan, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi jenis urea pada 2024 sebanyak 25.807.030 kg, pupuk NPK sebanyak 20.532.569 kg, dan Pupuk Organik sebanyak 5.200.000 kg.

Sedangkan pupuk organik merupakan jenis pupuk yang baru dialokasikan kembali sebagai salah satu jenis pupuk bersubsidi dan di awal tahun tidak ada alokasi untuk pupuk jenis ini.

Adapun harga tertinggi eceran juga ditetapkan, untuk pupuk Urea per Kg dijual dengan harga Rp 2.250, NPK Rp 2.300 dan pupuk organik Rp 800 per kg.

Pupuk bersubsidi tersebut didistribusikan ke semua wilayah kecamatan yang ada di Kebumen dengan jumlah yang sudah ditentukan. Bupati mengimbau agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan, dan harus dijual dengan harga yang telah ditentukan.

“Jangan sampai barang ini kemudian ditimbun, atau disalahgunakan misalnya dijual dengan harga yang tidak semestinya. Pupuk ini sudah menjadi kebutuhan pokok petani, dan sudah semestinya diberikan kepada petani sesuai dengan haknya,” ucapnya.

Larangan Merokok Saat Berkendara

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas, kembali mengingatkan soal larangan merokok saat berkendara.

Aturan terkait larangan merokok saat berkendara tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1.

“Merokok pada saat mengendarai kendaraan bermotor merupakan kegiatan yang melanggar aturan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum., dilansir dari laman sinpo, Kamis, (23/05/24).

Dalam kesempatannya ia menyebutkan tindakan merokok saat sedang berkendara di jalan merupakan pelanggaran aturan lalu lintas yang harus ditindak.

“Itu pelanggaran lalu lintas, memang harus ditindak,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan pasal Lalu Lintas, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Pihak kepolisian juga akan menindak tegas pengendara yang melanggar berdasarkan UU LLAJ. Dalam Pasal 283 menyatakan bahwa pelanggar terancam hukuman berupa kurungan tiga bulan dan denda sebesar Rp.750 ribu.

Pemprov Jateng dan 35 Pemda di Jawa Tengah Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng telah meraih pengakuan atas kualitas pelayanan publik yang tinggi dari Ombudsman RI pada tahun 2023. Semuanya telah menunjukkan kepatuhan 100% dan masuk ke dalam zona hijau.

Dalam pembukaan workshop “Penilaian Kepatuhan 2024” di Hotel Grand Candi, Semarang pada Rabu (22/5/2024), Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan hal tersebut. Meskipun begitu, ia menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penilaian dari Ombudsman di tahun 2022 adalah 97,14 persen dan sudah masuk zona hijau. Bahkan, untuk 2023 sudah hijau semua,” bebernya.

Sumarno menjelaskan bahwa pada tahun 2023, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jateng telah mencapai tingkat kepatuhan 100% dan masuk ke dalam zona hijau. Menurutnya, kecepatan, kemudahan, dan kualitas dalam memberikan pelayanan publik oleh para pegawai, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus tetap diprioritaskan.

Ia menambahkan bahwa para pegawai harus memiliki kapasitas yang baik karena setiap tindakan yang dilakukan akan mempengaruhi penilaian dari masyarakat.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan bahwa Provinsi Jateng selalu berhasil meraih zona hijau dalam pelayanan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan oleh Ombusdman, tetapi harus menuju level selanjutnya. Yaitu, level yang terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan,” katanya.

Robert menekankan bahwa fokus utama Pemprov Jateng haruslah pencapaian kinerja makro pembangunan. Salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem dengan melakukan perbaikan di beberapa titik strategis pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, lapangan pekerjaan, dan lainnya.

Resmi ! Sri Odit Megonondo Jabat Kajari Bengkalis

0

SEMARANG  (Pertamanews.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tanggal 21 Mei 2024.

Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Sri Odit Meganonodo, SH MH termasuk salah satu yang diangkat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Odit mengganti posisi Kajari sebelumnya, Zainur Arifin Syah yang digeser jabat Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.

Selain Kajati Jateng I Made Suarnawan yang mendapatkan promosi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, juga Sejumlah Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator.

” Salah satunya Sri Odit Meganondo saat ini Koordinator dan mendapat promosi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, penggantinya Tjut Zelvira Nofani,” ujar Arfan .

Odit sejak Februari 2022 hingga kini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sebelumnya Ia juga menduduki jabatan Plh.Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga.

Pria yang berhasil meraih gelar Doktor Unisulla Semarang ini, memulai mengawali karir sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaaan Negeri Bengkalis tahun 2010.

Pada 2013, menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejari Indragiri Hilir, pada tahun 2015 menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pada 2018, dipercaya sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, di tahun yang sama dipercaya lagi sebagai Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Tahun 2020 dan menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2020.

Maria Felicia, Mahasiswa UNDIP Juara I Denok Kenang Semarang 2024

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), Maria Felicia berhasil meraih Juara I Denok Kenang Semarang 2024. Kompetisi Denok Kenang Semarang merupakan ajang untuk melestarikan kebudayaan Indonesia khususnya Kota Semarang, Jawa Tengah dan juga menggali potensi duta budaya muda, kritis, dan berbakat. Maria Felicia (Universitas Diponegoro) bersama rekannya Mohamad Pramanda Salih (UIN Walisongo) menjadi juara pertama pasangan Denok Kenang Semarang 2024 dari 30 finalis pasangan Denok Kenang yang diumumkan pada malam grand final pada Sabtu, 18 Mei 2024 di Taman Indonesia Kaya Semarang.

Menjadi seorang duta kebudayaan selaras dengan passion yang dimiliki Maria Felicia Slamet Riyono sejak kecil. Dirinya sering mengikuti berbagai kompetisi seperti menyanyi, menari, dan modeling. Selain itu, Maria juga suka menampilkan karya kebudayaan di depan umum, seperti mengikuti grup tari, paduan suara, dan menyanyi solo.

Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip ini mengungkapkan bahwa melalui kebudayaan dirinya mampu memahami, mengenal, dan merepresentasikan nilai suatu kebudayaan sebagai WNI. “Ada rasa kebanggaan atas kekayaan budaya yang kami miliki sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ada dorongan yang muncul dalam diri saya untuk terus belajar serta menekuni bidang kebudayaan dan pariwisata untuk menjaga, melestarikan, dan mengajak setiap generasi agar ikut mengenal, menjaga, dan melestarikan budaya sebagai kekayaan Bangsa Indonesia,” kata Maria.

Maria Felicia menceritakan banyak pengalaman baru dan menarik yang didapatkannya selama mengikuti kompetisi dan memenangkan kejuaraan Denok Kenang 2024. Tahapan kompetisi yang dijalani mulai dari audisi dengan serangkaian penilaian meliputi tes tertulis, tes penampilan, dan wawancara. Setelah melewati serangkaian tahapan tersebut, Maria kemudian lolos menjadi 30 besar finalis yang melanjutkan kegiatan karantina hingga menuju ke grand final.

“Kegiatan saat karantina Denok Kenang memberikan pengalaman dan pengetahuan baru khususnya dalam bidang pariwisata, kebudayaan, public speaking, bahasa Inggris, serta pengetahuan-pengetahuan yang mendukung sebagai duta atau Denok Kenang Kota Semarang. Selain itu, dari rangkaian kegiatan tersebut saya bisa mendapat banyak teman dan relasi baru yang saling mendukung dan mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk memajukan budaya dan pariwisata Kota Semarang,” ujar Maria.

Selain Denok Kenang 2024, mahasiswa UNDIP angkatan tahun 2022 ini sebelumnya juga mengantongi segudang prestasi. Maria pernah menjadi Juara I Lomba Tari Kretek Perorangan Tingkat Jawa Tengah tahun 2017, Juara 1 Pemilihan Putra Putri Budaya tingkat Jawa Tengah dan DIY tahun 2017, dan meraih Gold Certificate dan Female Choir Champion of Category pada Bali International Choir Festival tahun 2023.

Mengenai potensi Kota Semarang, Maria menyebutkan bahwa Kota Lama Semarang memiliki daya tariknya tersendiri. “Di Kota Lama banyak spot foto menarik yang indah ditampilkan di media sosial, juga terdapat banyak cafe dan tempat nongkrong yang tentunya dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda,” jelas Denok Kota Semarang 2024 ini.

Maria menemukan banyak hal baru untuk dipelajari dan dijelajahi saat dirinya berada di zona yang baru. Dirinya berpesan kepada teman-teman mahasiswa UNDIP, “jangan ragu untuk mencoba hal-hal baru, keluar dari zona nyaman, dan percaya pada diri sendiri bahwa kita mampu. Teruslah belajar dan berusaha, serta memohon penyertaan dan perlindungan Tuhan dan doa restu orang tua.”

Berikut Pesan Perdamaian di Perayaan Waisak 2568 BE/2024 Vihara Mahavira Semarang

0

Perayaan Waisak 2024 di Vihara Mahavira, Semarang, berlangsung dengan khidmat. Perayaan Waisak di vihara Mahavira dimulai dengan prosesi penurunan relik Hyang Buddha, diikuti dengan puja relik Hyang Buddha. Kemudian, semua umat melaksanakan kebaktian Waisak Namaskara Mahakaruna Kshamayati, Kamis (23/5).

Suhu Chuan Chi, Samanera Vihara Mahavira, sampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh umat Buddha dalam perayaan tersebut.

“Pertama-tama saya ucapkan selamat hari Waisak untuk seluruh umat Buddha dan hari ini kita merayakan Waisak di Vihara Mahavira Semarang,” ungkap Suhu Chuan Chi.

Dalam pesannya, Suhu Chuan Chi menekankan pentingnya menumbuhkan kebijaksanaan di saat krisis, mengingat berbagai negara saat ini sedang mengalami peperangan.

“Untuk pesan-pesan Waisak kali ini, kita menumbuhkan kebijaksanaan di saat krisis. Tentu bukan rahasia umum lagi, di berbagai negara sedang mengalami peperangan. Bagaimana cara untuk mengatasinya? Kita selalu mengingatkan untuk menjalankan Buddha Dharma atau Ajaran Buddha. Tentunya dengan menjalankan dan mempraktikkan ajaran Buddha Dharma, kita akan mendapatkan kedamaian dunia dan kebahagiaan,” jelasnya.

Suhu Chuan Chi juga berharap agar perang yang sedang berlangsung segera berakhir dan kebahagiaan yang diinginkan dapat tercapai.

“Harapannya semoga perang ini segera selesai dan kebahagiaan yang kita inginkan bisa kita dapatkan,” ungkapnya.

Selain itu, Suhu Chuan Chi memberikan pesan khusus untuk Indonesia, negara dengan kehidupan multiagama.

“Untuk Indonesia, semoga kehidupan di Indonesia yang multiagama selalu menjaga toleransi umat beragama. Dimana kita selalu menghormati satu sama lain, tentu kembali lagi, kita selalu mendapatkan kebahagiaan,” tutup Suhu Chuan Chi.

Perayaan Waisak ini dihadiri oleh ratusan umat Buddha yang datang untuk berdoa dan mengikuti rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Vihara Mahavira. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan ini, mencerminkan harapan dan doa bersama untuk kedamaian dan kebahagiaan dunia.

Rotasi Eselon II, Kejaksaan Agung Tunjuk Emilwan Ridwan Jadi Kepala Pusat Pemulihan Aset

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi atau rotasi pada jajarannya. Salah satunya Dr. Emilwan Ridwan, yang akan menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI.

Penunjukan jabatan baru itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut berisi mutasi dan rotasi untuk pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dari satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI tersebut.

“Benar, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi,,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Emilwan, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara dan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng.

Saat menjabat sebagai Asintel Kejati Jateng, Emilwan memiliki prestasi yang terbilang membanggakan.

Di akhir masa jabatannya sebagai Asintel, Ia sempat ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kajati Jateng Priyanto.

Di bawah kepemimpinannya, tim tersebut mampu membongkar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Purworejo seluas 25 hektare dengan nilai kerugian sekitar Rp23 miliar.

Selain aktif dalam penegakan hukum, Emilwan bersama Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Kejati Jateng membentuk Pusat Kajian Kejaksaan Undip.

Sementara bersama Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Kejati Jateng, Emilwan memprakarsai pembentukan Pusat Studi Adhyaksa Unnes.

Bahkan saat menjadi Wakajati Sulteng, berkat hobi dan kesukaanya dengan olah raga Tenis, Emilwan ditunjuk sebagai Ketua Kontingen Adhyaksa Tenis Club (ATC) Kejagung ,di Kejuraan Nasional (Kejurnas) Mendagri Seman Widjojo Cup XX yang berlangsung di Lapangan Tenis UNY Yogyakarta, 28-30 September 2023.

Tim Tenis ATC Kejagung mencatatkan sejarah baru, meskipun baru pertama kali mengikuti turnamen setelah 20 tahun dilaksanakan, ATC Kejagung menunjukkan performa luar biasa dengan berhasil masuk ke babak 8 besar atau perempat final.

Tidak hanya sebagai Ketua Tim ATC Kejagung, saat Kejurnas itu Emil juga ikut bertanding dan menjadi momen bersejarah, pasangan baru Kejati Sulteng, Emilwan Ridwan dan Irwan Datuiding, yang mampu mengalahkan lawan-lawannya seperti Kabupaten Bantul dengan skor 6-1, Kabupaten Rejang Lebong 6-2, dan Pemprov Lampung 6-5.

Jaksa Agung Tunjuk Ponco Hartanto Kajati Jateng

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Salah satunya Ponco Hartanto ditunjuk menjadi Kajati Jawa Tengah. Menggantikan posisi I Made Suarnawan yang promosi menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

Penunjukan jabatan baru itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut berisi mutasi dan rotasi untuk pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dari satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI tersebut.

“Benar, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Ponco Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kajati DIY, akan digantikan Ahelya Abustaman Wakajati Banten.

Nama Ponco Hartanto tidak asing di Jawa Tengah, sebelum menjadi Kajati DIY, Ponco pernah menjabat diantaranya Kasi Intel Kejari Surakarta dan Asintel Kejati Jateng.

Prestasi membanggakan, saat menjabat sebagai Kajati DIY. Ponco menyatakan perang terhadap mafia tanah, dan membongkar kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di DIY.

Sikap tegasnya memberantas kasus mafia tanah, yang menjadi atensi khusus pemerintah pusat termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Sebanyak 15 kasus besar mafia tanah berhasil dibongkar, salah satunya adalah kasus mafia tanah kas desa, dengan tersangka mulai dari lurah hingga Kepala Dispertaru DIY. Dari penanganan ini, Kejati DIY menyelamatkan Rp4,7 miliar uang negara.

Dalam kesempatan Hari Bakti Adykasa (HBA) ke 63 Tahun 2023 lalu, pihaknya menyatakan, sangat serius membongkar kasus-kasus penyalahgunaan TKD di DIY.

Menurutnya, ada satu amanat penting Presiden Jokowi yang disampaikan dalam rangka peringatan hari jadi Korps Adhyaksa. Amanat tersebut yaitu keinginan presiden agar aparat penegak hukum terus memberantas mafia tanah.
“Yang jelas yang utama, seperti apa yang menjadi program prioritas presiden bahwa penegak hukum salah satunya untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya.

Selain itu, Kejati DIY menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang berhasil meraih perhargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Terinovatif dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prestasi membanggakan lainnya, saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur, Ponco Hartanto menerima penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2019.

Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, bersama 610 Satker kementerian/instansi yang menerima penghargaan dan 55 satker dan 20 Pejabat/ Perorangan dari Kejaksaan RI, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah SH MSi bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo SH dan dihadiri Wakil Presiden RI Prof KH Ma’aruf Amin.

Keluarga Korban Kasus Artha Megah Serahkan Surat Berkas Tembusan Pergantian Hakim Majelis ke Kejati Jateng

0

SEMARANG (Pertamanews.id) –  Dwiono Nugroho mewakili keluarga korban dalam kasus Artha Megah datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menyerahkan surat berkas tembusan. Surat tersebut berisi permohonan pergantian majelis hakim yang menangani perkara Pramudya dalam kasus Koperasi Artha Megah di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (22/5).

“Tujuan kedatangan saya adalah untuk menyampaikan surat tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Saya menyerahkan surat dari kuasa hukum korban, Lisajanti Utomo dan Yana Listiana Utomo, yang merasa bahwa majelis hakim saat ini kurang netral dalam persidangan,” ujar Dwiono Nugroho.

Dalam keterangannya, Dwiono menyoroti bahwa majelis hakim yang saat ini menangani kasus Pramudya adalah majelis yang sama dengan yang membebaskan Cherry Dewayanto di Pengadilan Negeri Purwokerto.

“Majelis hakim yang sekarang adalah majelis yang sama yang membebaskan Cherry Dewayanto, yang mana kasus tersebut akhirnya dibatalkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung. Terdakwa harus kembali menjalani hukuman selama 2 tahun, dan Peninjauan Kembali ditolak. Nah, saat splitsing perkara ini bergulir, justru yang memimpin sidang adalah ketua majelis yang sama saat Cherry dibebaskan. Maka kami berpikir ada unsur tidak netral dalam persidangan,” ungkap Dwiono.

Keluarga korban berharap dengan adanya surat tembusan ini, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dapat mempertimbangkan permohonan pergantian majelis hakim demi keadilan yang lebih baik dan netral dalam proses persidangan. Permohonan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi jalannya kasus Artha Megah yang sedang berlangsung.

Kronologi Kasus dan Peran Terdakwa

Kasi Teroris Aspidum Kejati Jateng, Sulisyadi S.H., M.H., memberikan penjelasan terkait kasus Koperasi Artha Megah yang melibatkan terdakwa Pramudya, saat jumpa wartawan di Rumah Makan Selasih, Rabu (22/5).

Sulisyadi mengungkapkan bahwa peran terdakwa Pramudya bersama Cherry Dewanto terkait dengan pelelangan aset milik korban, Hasan Budiman.

“Pada 10 April 2017, bertepatan di KPKNL Purwokerto, terdakwa bersama Cherry Dewanto yang sudah terpidana melakukan pelelangan terhadap barang milik korban yaitu Hasan Budiman. Saat itu posisi koperasi sudah tidak memiliki izin operasional,” ungkap Sulisyadi.

Koperasi Artha Megah diketahui beroperasi dengan izin yang berlaku dari 20 Januari 2005 hingga 20 Januari 2015. Namun, kegiatan lelang tersebut dilakukan pada tahun 2017 ketika Koperasi Artha Megah sudah tidak memiliki izin operasional.

“Kegiatan lelang tersebut tahun 2017 dengan KSU Artha Megah sudah tidak memiliki izin koperasi,” jelasnya lebih lanjut.

Sulisyadi menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang koperasi, lelang langsung tidak diperbolehkan jika izin operasional sudah habis.

“Jadi KSU berdasarkan undang-undang koperasi, bahwa seseorang masih ada barang yang belum dilelang dan operasional sudah habis, tidak boleh melakukan lelang langsung seperti itu, jadi ada panitia khusus, jadi ini tidak ada,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Sulisyadi juga menepis anggapan kriminalisasi terhadap Pramudya dalam kasus ini.

“Perkara pertama sudah terbukti, masa perkara kedua kita melakukan kriminalisasi, jadi pada saat pelelangan Pramudya bukan dalam kapasitas sebagai pengacara, atas nama individu,” tegas Sulisyadi.

Nexa Corporate Break 9 Ball Tournament Sukses Diselenggarakan, Berikut Daftar Pemenangnya!

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Nexa Corporate Break 9 Ball Tournament sukses digelar di Simple Billiards, Chapter 1 Semarang, pada tanggal 18 hingga 19 Mei 2024.

Turnamen biliar yang diinisiasi oleh PT Internet Mulia Untuk Negeri (Nexa) bukan hanya menjadi panggung bagi 64 pemain dari 64 perusahaan berbeda untuk memamerkan kemampuan mereka, tetapi juga menjadi forum interaksi dan pembentukan hubungan bisnis yang berharga. Acara ini juga merupakan wujud dukungan Nexa dalam mempopulerkan olahraga biliar di Kota Semarang.

Nexa Corporate Break 9 Ball Tournament dibuka secara resmi oleh Priyo Suyono, CEO Nexa, dengan melakukan break bola di meja biliar yang disaksikan oleh semua peserta. Beliau menyampaikan tujuan Nexa untuk mendukung perkembangan cabang olahraga ini di Kota Semarang, dengan harapan lebih banyak peserta dan pemain profesional bermunculan dari lingkungan korporat setempat. Nexa juga berencana untuk menjalin kerjasama dengan cabang olahraga lain di kota ini melalui kegiatan serupa.

“Nexa ingin mendukung cabang olah raga ini (billiard), agar semakin banyak peserta dan pemain profesional yang muncul dari dunia corporate di kota Semarang. Tak hanya billiard, nantinya Nexa juga akan menggandeng cabang olahraga-olahraga lain di Kota Semarang melalui kegiatan bermanfaat seperti ini” ungkap Priyo

Pada hari pertama, 64 peserta bertanding untuk mendapatkan tempat di babak selanjutnya, dengan total hadiah senilai 25 juta rupiah. Sementara itu, pada hari kedua, persaingan semakin ketat dengan 32 peserta berkompetisi untuk memperebutkan tempat di 16 besar, lalu 8 besar, semi final, hingga tersisa dua pemain terbaik di babak final.

Selain pertandingan biliar, rangkaian acara tambahan juga menarik perhatian. Pada hari kedua, diadakan Photo & Hunt Competition, di mana peserta menangkap momen terbaik dengan model yang disediakan panitia, serta Trick Shoot Competition yang dipandu oleh influencer biliar terkenal @verrentf atau Cici Billiard. Acara semakin meriah dengan adanya fun match antara peserta, official, dan Cici Billiard, yang dimenangkan oleh Cici Billiard.

Setelah Trick Shoot Competition, dilakukan pengundian special doorprize, termasuk voucher FnB, voucher hotel, Tas JINCHUAN 3×4, dan Stik CUEMALL CARBON UNILOCK JOIN. Pemenang Photo & Hunt Competition juga diumumkan, dengan Agung Ananto sebagai juara 3, Ahmad Fahrudin sebagai juara 2, dan Heriyanto sebagai juara 1.

Puncak acara adalah laga final yang sangat ketat antara Deni Kusindarto dan Gunawan, dengan Gunawan keluar sebagai pemenang dengan skor 5-4, berhak atas hadiah utama 10 juta rupiah. Nexa Corporate Break 9 Ball Tournament tidak hanya menampilkan semangat olahraga, tetapi juga menorehkan sejarah sebagai event biliar pertama dan terbesar di Semarang. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta, sponsor, mitra media, dan semua pihak yang telah mendukung kesuksesan acara ini.