spot_img
Beranda blog Halaman 337

Jaksa Agung Muda Intelijen Soroti Peran Kunci Intelijen dalam Administrasi Hukum

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Dalam pertemuan yang diadakan di aula lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), memberikan pidato penting kepada pejabat Eselon II, III, dan IV, bersama seluruh personil Kejaksaan Agung Bidang Intelijen (JAM INTEL). Pidato ini berfokus pada peran intelijen dalam administrasi keadilan. Hal ini disampaikan melalui rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (11/7).

Dalam pidatonya yang memukau, JAM-Intelijen menekankan pentingnya seni dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengubah informasi menjadi wawasan berharga dan pertimbangan bagi para pengambil keputusan.

“Peran intelijen yang sangat strategis ini memainkan peran penting dalam menghasilkan produk intelijen unggulan yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum saat ini, terutama karena kita mendekati tahun pemilihan. Komunitas intelijen harus memastikan netralitas anggotanya dengan mengawasi media,” kata JAM-Intelijen.

Tema utama dalam pidato perdana Dr. Reda Manthovani adalah perlunya reformasi. Beliau menekankan bahwa konektivitas dan komunikasi antara departemen intelijen sama pentingnya untuk memfasilitasi kolaborasi dan sinergi dalam mengumpulkan informasi dan bukti yang penting.

“Membangun merek Kejaksaan Agung bukan hanya tanggung jawab Departemen Humas; ini adalah tugas kolektif kita untuk menjalin koneksi dan jaringan di semua tingkatan,” tambah JAM-Intelijen.

Dengan sinergi dan kolaborasi yang optimal, JAM-Intelijen meyakini bahwa intelijen Kejaksaan Agung akan memiliki nilai yang tinggi di pasar.

“Segala yang kita lakukan pasti akan memiliki dampak yang jauh untuk institusi kita. Inilah yang harus kita jaga dan antisipasi untuk masa depan,” pungkas JAM-Intelijen

Tim Penyidik Kejati Sumatra Selatan Tangkap 3 Tersangka Korupsi Perpajakan Perusahaan di Palembang

0

PALEMBANG (Pertamanews.id) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan selama tahun 2019 hingga 2021. Tindakan ini merupakan langkah yang diambil berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-10/L.6/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (06/10).

Tiga tersangka yang ditahan adalah RFG, NWP, dan RFH. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka masing-masing pada tanggal 23 Oktober 2023. Tindakan penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan dengan dasar Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, yaitu kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

“Dalam penyelidikan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap ketiga orang tersebut. Sejauh ini, telah diperiksa 35 saksi terkait dengan perkara ini. Modus operandi yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan adalah menerima suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang” ungkap Venny

Dugaan pelanggaran yang diarahkan kepada ketiga tersangka mencakup:

  1. Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana (dalam bentuk primer).
  2. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana (dalam bentuk subsidair).
  3. Pasal 5 Ayat 2 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  4. Pasal 12 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tindakan hukum terkait dengan penyelidikan ini akan terus diperdalam, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini juga akan dimintai pertanggungjawaban pidananya. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertekad untuk menyelesaikan penyidikan ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudahan dalam Perizinan ; Resep Khusus Wali Kota Semarang untuk Menggaet Investor

0
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu membeberkan alasan Ibu Kota Jawa Tengah menjadi incaran investor menanamkan modalnya. Selain mal, saat ini banyak investor properti seperti hotel dan apartemen yang mulai berinvestasi di Kota Semarang.

Mbak Ita, sapaan akrabnya menyatakan, Kota Semarang mempunyai resep khusus menggaet para investor. Salah satunya yaitu, melalui kemudahan mengurus perizinan.

“Resepnya sama, cuma kolaborasi yang lebih penting,” kata Mbak Ita seusai meresmikan REZ Hotel Kota Semarang, Senin (6/11).

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang memiliki sistem terpadu dalam memberikan perizinan terhadap para investor. Upaya tersebut merupakan buah dari kerja kerasnya bersama jajaran Pemkot Semarang serta dukungan dari masyarakat.

“Saya selalu mengejar teman-teman. Kalau dulu investor mengurus izin sendiri-sendiri, sekarang saya buatkan zoom, karena ketemu susah. Di sana ada dinas-dinas terkait dan calon investor melakukan paparan,” katanya.

Di dalam rapat daring tersebut, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga akan memberikan informasi tentang perizinan secara lengkap kepada para calon investor.

Mulai rekomendasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Termasuk dokumen krusial yang harus terpenuhi yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK).

“Jadi modelnya saya ubah. Dan teman-teman (jajaran OPD terkait) ini kompak, sadar bahwa investasi itu dibutuhkan di Kota Semarang,” ujarnya.

Dengan kemudahan yang diberikan tersebut, maka investor merasa nyaman untuk berinvestasi di Kota Semarang. Kendati proses mudah dan cepat, Mbak Ita tetap menekankan regulasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahkan para investor mengapresiasi karena Kota Semarang paling cepat perizinannya dari pada daerah lain,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mal dan pusat perbelanjaan terus bermunculan di Kota Semarang. Hal ini dikarenakan kemudahan yang diberikan dalam perizinan.

Setidaknya terdapat beberapa pembangunan mal dan pusat perbelanjaan yang sedang berlangsung di Kota Semarang. Di antaranya, pembangunan Padma Piazza di Semarang Barat, dan pembangunan Mal 23 Semarang di POJ City Kawasan Marina, dan akan hadir Superblock Pakuwon Mal dibangun di Kawasan Bukit Gombel Lama, Kota Semarang.

Sebelumnya, pada tahun ini telah ada Uptown Mall BSB City Mijen dan The Park Mall Jalan Madukoro. Bahkan, mal dan pusat perbelanjaan lawas turut dipoles menyesuaikan perkembangan.

Ada Agenda Pembunuhan Karakter ST Burhanuddin Secara Masif

0

Oleh : Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa terjadi mulai dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan pihak-pihak terkait perkara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Tersangka dengan posisi tawar politis dan ekonomis tinggi, tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief akibat perbuatan jahatnya, hingga penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Meski demikian, Prof. Suparji Ahmad tetap mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat. Tak hanya itu, menurut Prof. Suparji Ahmad, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).

“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan. Ia berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas.

Dekat Dengan Pusat Kota, REZ Hotel Semarang Resmi Dibuka

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Walikota Semarang Ir. Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu, M. Sos resmikan REZ Hotel Semarang, yang terletak di Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 41 atau arah Timur dari Simpang Lima Semarang, Senin (6/11).

Diketahui REZ Hotel Semarang akan beroperasi dan terbuka untuk umum pada Kamis (9/11) mendatang.

Nama “REZ” berasal dari esensi “Rest”, yang berarti istirahat. Sales Marketing Manager, Intan Anggraeni menjelaskan, REZ Hotel menawarkan akomodasi modern yang tenang dan nyaman bagi para tamu.

” Karena letaknya yang berada di tengah kota dan di Kawasan emas Simpang Lima,” ujar Intan dalam keterangan persnya.

REZ Hotel memiliki akses yang mudah ke berbagai tempat wisata, pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, edukasi, kesehatan dan pusat kuliner kota Semarang. REZ Hotel berada cukup dekat dengan Bandar Udara atau Stasiun Kereta Api yang dapat ditempuh dalam waktu 10-20 menit.

REZ Hotel memiliki 90 kamar dengan konsep Modern, Simple dengan pallete warna Monochrome. REZ Hotel memberikan warna baru dan menjadi Hotel Lifestyle di pusat Kota Semarang.

REZ Hotel memiliki 3 tipe kamar yaitu Superior Room, Deluxe Room & Premier Room. Dimana semua tipe kamar memiliki Balkon. Terdapat juga fasilitas Reztart Gym, Mushola, 3 Meeting Room (REZpect, REZolve, REZult), dan 2 F&B Outlets (REZtorante Eatery & REZtricted Rooftop).

REZtorante Eatery merupakan tempat makan yang nyaman untuk menikmati serangkaian pengalaman yang menyenangkan. REZtorante menyediakan menu Nusantara, Asian & Western dengan harga yang terjangkau.

Selain itu REZ Hotel mempunyai REZtricted Rooftop, dengan view Kota Semarang pada sore menjelang malam. REZtricted Rooftop menyajikan menu Argentinian Grill pertama di Kota Semarang. Para tamu juga dapat menikmati wine, cocktail yang diiringi alunan musik.

Maya Chrisanti, General Manager REZ Hotel Semarang menyampaikan, yang membedakan REZ Hotel dengan hotel yang lain adalah kita berkontribusi dan berkomitmen untuk mengurangi food waste dengan cara menyediakan breakfast “A la Minute” pertama di kota Semarang.

Sehingga makanan yang kami sajikan pasti lebih sehat karena kami olah segera dan dengan bahan baku segar pada pagi hari dan langsung kami sajikan kepada tamu.

Ada Agenda Pembunuhan Karakter ST Burhanuddin Secara Masif

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa terjadi mulai dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan pihak-pihak terkait perkara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Tersangka dengan posisi tawar politis dan ekonomis tinggi, tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief akibat perbuatan jahatnya, hingga penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Meski demikian, Prof. Suparji Ahmad tetap mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat. Tak hanya itu, menurut Prof. Suparji Ahmad, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).

“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan. Ia berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas.

Peluang Baru ! Miliki Bentuk yang Unik dan Rasa Manis, Mbak Ita Ingin Kembangkan Kelengkeng Hawai di Kota Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengikuti acara panen kelengkeng Hawai secara langsung di kebun milik warga Perumahan Bukit Beringin Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan Minggu (5/11).

Berbeda dengan kelengkeng pada umumnya, kelengkeng Hawai memiliki buah yang besar dan kulitnya berwarna putih. Juga rasa manis dan berair serta biji yang kecil. Kelengkeng Hawai ini, biasa dikenal dengan kelengkeng Matalada. Yang merupakan jenis varian kelengkeng yang berasal dari Malaysia.

“Alhamdulillah hari ini bisa panen kelengkeng Hawai atau biasa dikenal dengan kelengkeng Matalada. Ternyata belum banyak orang yang tahu, sehingga bisa dikembangkan,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya.

Melihat hasil panen Kelengkeng jenis Matalada yang baik di lokasi tersebut, Mbak Ita meminta Dinas Pertanian Kota Semarang untuk mengembangkan jenis kelengkeng matalada. Ia bersprekulasi dari hasil panen itu bahwa kelurahan Gondoriyo cocok untuk tanaman kelengkeng jenis tersebut.

“Ini (tanaman kelengkeng matalada) bisa kita kembangkan, kalau di sini cocok berarti di lingkungan kelurahan Gondoriyo bagus untuk tanaman kelengkeng ini. Sehingga saya minta Dinas Pertanian untuk mengembangkan tanaman ini,” ujarnya.

Mbak Ita menyebut, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pertanian juga mengembangkan beberapa varian kelengkeng di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan.

“Ada kelengkeng Itoh, New Kristal yang kalau panen sangat luar biasa. Sehingga saya juga nanti minta dengan Dinas Pertanian untuk bisa mengembangkan tanaman ini. Apalagi tadi katanya enggak perlu dibooster gitu ya, sehingga lebih mudah perawatan dan lebih mudah budi dayanya,” lanjut Mbak Ita.

Di Perumahan Bukit Beringin Gondoriyo masyarakatnya memang tidak hanya menaman kelengkeng, tetapi juga menanam berbagai jenis tumbuhan seperti sawo, rambutan, hingga aplukat. Kesemua jenis tanaman di sana juga masih tergolong langka dan masih dalam proses pengembangan.

Lebih lanjut, Mbak Ita mendorong masyarakat untuk mulai menanam khususnya tanaman yang dapat menghasilkan. Terlebih lagi, Kota Semarang sudah memiliki BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang siap mendukung inovasi-inovasi di kota Semarang khususnya terkait dengan bidang pangan.

“Pemkot sudah di suport DPRD kota Semarang dengan mengesahkan adanya BRIDA dimana ini bisa mengembangkan khususnya di bidang pangan. Ini (kelurahan Gondoriyo) bisa jadi tempat laboratorium hidup. Nanti kedepannya akan diadakan pengembangan-pengembangan sehingga menghasilkan tanaman yang luar biasa,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengapresiasi masyarakat yang mau mengikuti ajakan pemerintah kota Semarang untuk menanam tumbuhan salah satunya Kelengkeng Matalada. Terlebih lagi, jenis kelengkeng tersebut tidak memerlukan booster dalam perawatannya.

“Ajakan kita untuk menanam ini ternyata sudah dilaksanakan masyarakat dengan banyak hal. Jadi pengembangan ke masyarakat ini ada beberapa jenis pohon kelengkeng yang kita kembangkan. Tetapi ini kembali lagi dengan selera masyarakat dan memang keunggulan dari matalada ini tidak harus di booster,” jelasnya.

Respon Serius Terhadap Tindak Kekerasan Seksual, Mbak Ita Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan, maupun pelecehan seksual agar berani melapor. Mbak Ita sapaan akrabnya meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan pelayanan publik untuk mengadu ketika mengalami kekerasan seksual, atau sejenisnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Semarang telah bekerja sama dengan Polrestabes Semarang membuat pelayanan digital yang disebut Kentongan Digital. Fitur ini berada di dalam aplikasi Libas inisiasi dari Polrestabes Semarang.

Inovasi ini disediakan untuk warga Kota Semarang yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Di dalam aplikasi itu juga, masyarakat bisa meminta pertolongan darurat.

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melaui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, lewat aplikasi itu bisa menyalakan alarm ke kepolisian,” ujarnya saat ditemui Minggu (5/10).

Lebih lanjut, menurut informasi yang ia terima, peristiwa kekerasan seksual sering dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Seperti yang baru diungkap kepolisian menimpa bocah 7 tahun warga Gayamsari.

Bocah tersebut meninggal dunia dengan luka kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya. Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk intens melakukan sosialiasi agar masyarakat bisa melakukan perlawanan dan pencegahan dini sehingga tidak berdampak fatal.

“Kita tidak bosan berhenti melakukan sosialisasi karena ini marak karena dipicu contoh gadget. Dan kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban,” paparnya.

Upaya-upaya lain juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual termasuk bullying di lingkungan pendidikan. Dirinya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait kekerasan seksual dan lainnya.

“Kalau di rumah kekerasan seksual, di sekolah ada bullying, ini tidak bisa dipisahkan. Saya sudah bicara Disdik membuat porgram dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) melakukan edukasi dan sosilaisasi. Tidak hanya Disdik tapi DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) juga. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan anak serta perempua,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa Aplikasi Libas termonitor langsung di Command Center Mapolrestabes Semarang secara 24 jam. Masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Libas berarti sudah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait kejadian di Kota Semarang. Selain itu, dalam Command Center juga bisa memantau wilayah lainnya karena terintegrasi belasan ribu CCTV di Kota Semarang.

“Command Center juga tersambung dengan 11 ribu CCTV Kota Semarang. Sudah kita claster terpantau melalui CCTV. Setiap RT terwakili satu mengintregasikan kentongan digital,” imbuhnya.

SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong di Area Operasi PT Semen Tonasa

0
Situs Geopark Bulu Sipong di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi kawasan konservasi khusus dengan fokus pada perlindungan kawasan karst dan situs cagar budaya, serta perlindungan flora-fauna lokal, endemik dan langka.
Situs Geopark Bulu Sipong di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi kawasan konservasi khusus dengan fokus pada perlindungan kawasan karst dan situs cagar budaya, serta perlindungan flora-fauna lokal, endemik dan langka.

JAKARTA (Pertamanews.id) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan. Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Sabtu (4/10).

CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang. CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.

CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.

Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan, “CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya”. Yadi Mulyadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian, hal ini memberikan dampak besar bagi SIG, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia. “Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi saranan edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.

Awal penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi bermula pada tahun 2018, di mana PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan. Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.

Vita Mahreyni menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa dengan menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, upaya yang dilakukan, antara lain; revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses.

Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati, di antaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.

Untuk memastikan komitmen pelestarian benda cagar budaya dijalankan secara menyeluruh di tingkat manajemen hingga karyawan PT Semen Tonasa, SIG selaku induk usaha pun menjalankan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya dengan menggandeng Pusat Arkeologi Universitas Hasanudin. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (30/10/2023) ini diikuti perwakilan antara lain dari Unit Mining, Unit Legal & Governance, Risk, Compliance (GRC) hingga Unit General Facility & Asset. Diklat ini membekali para karyawan dengan pemahaman mengenai prosedur yang harus dijalankan ketika menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), melaporkan, hingga mendaftarkannya kepada pemerintah setempat.

Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta ketentuan pelestarian lingkungan dan kehati, pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, peneliti, dan akademisi. Dengan demikian, CHMP PT Semen Tonasa dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan dan pengembangan UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep.

Bareskrim Polri Beri Perhatian Khusus Pada Daerah Pelajar Guna Berantas Narkoba

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Bareskrim Polri berikan perhatian khusus terhadap wilayah-wilayah yang terdapat banyak pelajar maupun generasi muda, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (4/11).

Kabareskrim menambahkan, meski demikian bukan hanya Provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota, tetapi beberapa tempat lain yang banyak universitas ditargetkan jangan sampai terjadi kasus peredaran gelap narkoba.

Komjen Pol Wahyu mengatakan Pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi. Apabila mereka yang dalam usia produktif ini tidak bisa bekerja dengan baik, tidak bisa menjalankan perannya dengan baik, akan mengganggu tercapainya visi Indonesia Emas Tahun 2045.

“Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya,” jelas Komjen Pol Wahyu.

“Terkait dengan pengungkapan kasus narkoba berkedok penjualan cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, DIY, serta delapan orang telah diamankan, bahwa pengungkapan kasus itu menjadi komitmen Polri dalam memberantas narkoba yang kini modus operandinya sudah makin berkembang,” jelas Kabareskrim.

“Pengungkapan ini salah satu bentuk komitmen Polri untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder, baik dengan TNI, pemda, aparat penegak hukum, kejaksaan, maupun pengadilan. Kami bekerja sama dengan pemerhati narkoba serta seluruh masyarakat,” tutup Komjen Pol Wahyu.