spot_img
Beranda blog Halaman 372

Terinfeksi Penyakit Kulit, RI Menunda Impor Sapi Hidup dari Australia

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Indonesia dilaporkan menunda impor sapi hidup dari empat fasilitas Australia setelah menemukan 13 sapi hidup terinfeksi lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit.

LSD merupakan penyakit yang sangat menular yang ditemukan pada sapi. Penyakit tersebut menyebabkan lepuh dan mengurangi produksi susu, ditemukan pada sapi hidup yang diimpor dari empat dari 60 fasilitas Australia yang diizinkan untuk diekspor ke Indonesia.

Hewan-hewan yang terkena penyakit kulit tersebut kini dikarantina sebelum tiba di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, sesuai peraturan impor. Kepala Badan Karantina Pertanian Indonesia, Bambang mengungkapkan beberapa ternak hidup itu menunjukkan gejala fisik dari penyakit tersebut, (1/8/23).

Di lain hal, Kantor Kepala Dokter Hewan Australia mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa negara tersebut bebas dari LSD dan tidak pernah memiliki deteksi positif penyakit kulit tersebut.

Kementerian Pertanian Australia pada hari Senin kemarin mengatakan, mereka bekerja sama dengan mitranya dari Indonesia untuk memastikan ternak Australia memenuhi semua persyaratan Indonesia.

Impor sapi hidup dari empat fasilitas tersebut akan dihentikan selama 60 hari ke depan untuk menjalani penyelidikan. Jika LSD tidak ditemukan, impor sapi hidup akan dilanjutkan.

“Langkah pengendalian bersama sangat penting untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini,” ujar Bambang.

Diketahui, Indonesia merupakan pasar terbesar ekspor sapi hidup Australia. Pada tahun 2022, lebih dari 303.000 sapi hidup diimpor dari Australia ke Indonesia dan lebih dari 153.000 dari Januari hingga Juli 2023.

Medsos Desa Diharapkan Jadi Sarana Pemasaran Potensi Lokal

0

TEMANGGUNG (Pertamanews.id) – Media sosial milik desa diharapkan dimanfaatkan untuk memasarkan potensi yang ada di wilayahnya, baik sektor UMKM, wisata, atau potensi lainnya. Sehingga, dapat berguna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal itu ditekankan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/ Kelurahan se-Kecamatan Kranggan, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, media sosial bisa disalahgunakan oleh sejumlah pihak, baik untuk kepentingan positif maupun negatif. Masyarakat dituntut bijak menyikap informasi-informasi yang datang, dengan memberikan informasi yang benar dan akurat, sekaligus untuk menangkal berita-berita hoaks.

Ditambahkan, banyaknya pengguna medsos pun mesti dimanfaatkan benar oleh masyarakat. Seperti, menjadikan medsos desa sebagai sarana pemasaran potensi lokal yang ada di wilayah masing-masing, baik sektor UMKM, wisata, atau potensi lainnya.

“Setelah dilakukan pendampingan oleh tim monev kepada admin, saya berharap untuk aktif lagi dalam meng-upload atau menginformasikan kegiatan-kegiatan yang ada di desa,” beber Gotri.

Pranata Humas Ahli Muda Dinkominfo, Farida Istiningsih menambahkan, medsos dibuat bukan untuk kepentingan Dinkominfo, akan tetapi untuk kepentingan desa, khususnya dalam mempromosikan dan mengenalkan desanya di dunia maya. Selain itu, media sosial yang dimiliki desa tidak hanya menginformasikan kegiatan pemerintahan desa, tetapi kegiatan-kegiatan keseharian masyarakat, mengangkat UMKM, potensi wisata, dan kesenian-kesenian yang ada di desa.

“Jangan lupa, setiap meng-upload informasi untuk diberi keterangan tentang kegiatannya, waktu, tempat atau mengandung unsur 5W 1H,” tambahnya.

Konsisten, PLN UIP JBT Berikan Pelatihan Lanjutan dari Program Kesetaraan Gender di Proyek PLTA Cisokan

0

BANDUNG (Pertamanews.id) – PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian tengah (PLN UIP JBT) secara konsisten menjalankan program kesetaraan gender bagi perempuan di wilayah pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage.

Setelah sebelumnya dilakukan pemetaan serta pelatihan di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM), kali ini para perempuan yang berada di sekitar proyek tersebut diberikan pelatihan lanjutan tentang pengembangan digital marketing.

Pelatihan ini dimaksudkan agar peserta mampu memanfaatkan strategi digital marketing sederhana yang dapat mendukung usahanya dan juga peserta dapat memastikan bahwa usahanya memiliki produk yang unik dan siap bersaing secara online.

Tidak hanya itu, kompetensi perempuan di wilayah sekitar pembangunan PLTA ini makin diperkuat dengan diberikannya pelatihan pengelolaan keuangan sederhana yang efektif.

Masih sama dengan lokasi pelatihan sebelumnya, yakni Kecamatan Cipongkor dan Rongga Kabupaten Bandung Barat, pelatihan ini diberikan oleh PLN UIP JBT bekerja sama dengan Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Perempuan. Selama pelatihan, sebanyak 57 peserta dipandu oleh narasumber yang berpengalaman di bidang digital marketing dan fotografi serta pengelolaan keuangan.

Para peserta secara aktif mengikuti berbagai materi seperti, copywriting pemasaran dan foto produk, pengetahuan dan keterampilan teknis pengelolaan keuangan, metode pembuatan anggaran, pendokumentasian pendapatan dan pengeluaran, serta strategi untuk mengoptimalkan sumber daya keuangan yang dimiliki.

General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri EBS meyakini pelatihan ini akan membawa dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Menurutnya pemberdayaan yang diberikan adalah upaya untuk mengembangkan kemampuan masyarakat khususnya perempuan agar dapat bersaing di dunia bisnis serta meningkatkan kemandirian dan peran perempuan di sektor finansial.

“Kami sangat berharap agar setiap peserta mengikuti pelatihan berkelanjutan ini dengan serius, karena ini sangat bagus. Melalui program pemberdayaan perempuan, maka akan semakin meningkatkan kompetensi dan kesempatan untuk mempunyai peran lebih dalam keluarga dan masyarakat. Harapan ke depan, para wanita sekitar pembangunan PLTA Cisokan ini mampu bersaing di dunia usaha, meningkatkan pendapatan perempuan dan turut menggerakkan perekonomian daerah,” kata Djarot.

Rangkaian pelatihan ini menjadi bagian dari keseriusan PLN untuk mendukung adanya kesetaraan gender dan peningkatan kesempatan dan kemampuan wanita untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi komitmen PLN dalam memenuhi Environmental and Social Commitment Plan (ESCP) sebagai kesepakatan dengan Bank Dunia.

Jelang Lawan Madura United, PSIS Bawa 21 Pemain

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – PSIS Semarang berangkat ke Madura untuk melakoni partai pekan keenam BRI Liga 1 2023/24 menghadapi Madura United di Stadion Gelora Bangkalan pada Sabtu (5/8) pukul 19.00 WIB.

Para punggawa Laskar Mahesa Jenar berangkat dari Semarang pada Kamis (3/8) pagi dengan menggunakan bus dari Semarang.

Dalam lawatannya ke markas Madura United kali ini, Gilbert Agius selaku pelatih kepala PSIS membawa 21 pemain.

Menurut pelatih asal Malta ini, skuat yang berangkat sudah disesuaikan dengan kebutuhan tim dimana ada pemain yang masih absen seperti Carlos Fortes (Hukuman Komdis), Vitinho dan Marukawa (cedera), serta Wawan Febriyanto dan Fredyan Wahyu (Panggilan Kesatuan).

“Ini sudah sesuai dengan kebutuhan tim dan kami akan berjuang untuk mendapatkan hasil terbaik di Madura,” tutur Gilbert Agius.

Ada pun skuat yang berangkat ke Madura sebagai berikut:

  1. Adi Satryo
  2. Syaiful
  3. Giovani Numberi
  4. M Haykal
  5. Bayu Fiqri
  6. Brandon Scheunemann
  7. M Sabillah
  8. Wahyu Prast
  9. Lucas Gamma
  10. Septian David
  11. Luthfi Kamal
  12. Delvin Rumbino
  13. Alfeandra Dewangga
  14. Tri Setiawan
  15. Ridho Syuhada
  16. M Akrom
  17. Riyan Ardiyansyah
  18. Boubakary Diarra
  19. Gali Freitas
  20. Gian Zola
  21. Rizky Dwi

Lewat Program Jaga Desa, Kejagung Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Ketaatan Hukum

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memberikan sosialisasi tentang Program “Jaga Desa” atau Jaksa Garda Desa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (2/8).

Adapun kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta sosialisasi Jaga Desa diinisasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

Kegiatan sosialisasi program Jaga Desa ini disampaikan oleh jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. mengawali sosialisasi dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip-prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Kami mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai Undang-Undang yang ada dalam pengelolaan dana desa, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa,” ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

“Dengan diadakannya program Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini, diharapkan agar tidak ada keragu-raguan bagi Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa,” lanjutnya.

Selain melakukan sosialisasi program Jaga Desa, kunjungan kerja jajaran Puspenkum juga dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau program kerja khususnya dalam pelaksanaan program Prioritas Nasional (penerangan hukum dan penyuluhan hukum, “Jaksa Sahabat Masyarakat”), Rencana Aksi Nasional, Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik (PIP), pengelolaan pemberitaan, website, dan media sosial, serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan Masyarakat (SP4N-Lapor).

Selain memberikan materi pengelolaan dana desa, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum turut menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal, memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum.

Kegiatan ini diharapkan sebagai barometer menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sehingga tercipta desa yang tentram, harmonis, damai serta sejahtera.

Kunjungan kerja Pusat Penerangan Hukum di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H, Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Sunproglaptau Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang beserta jajaran, serta Kepala Desa/Perangkat Desa setempat.

Menpora: JIS Berpeluang Jadi Lokasi Opening Piala Dunia U-17 2023

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut Jakarta International Stadium (JIS) berpeluang menjadi tempat pembukaan Piala Dunia U-17 2023. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan FIFA yang kini melakukan inspeksi stadion di Indonesia.

“Sebenarnya untuk pembukaan ada keinginan di Jakarta, tapi ini kita sedang menunggu asesmen seluruh venue. (Pembukaan) di JIS (kemungkinan),” ujar Menteri Dito dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (1/8/23).

Diketahui, acara pembukaan Piala Dunia U-17 dijadwalkan pada 10 November 2023 mendatang.

“Keputusan masih belum final. Karena FIFA masih melakukan inspeksi ke beberapa stadion yang diusulkan PSSI,” tegas Menteri Dito.

Meski begitu, Menteri Dito memastikan, penutupan Piala Dunia U-17 2023 dilakukan di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah. Rencananya, penutupan bakal berlangsung pada 2 Desember 2023 mendatang.

“Terkait dengan penutupan dan pembukaan, saya baru dilaporkan PSSI itu. Penutupan memakai rencana awal di Solo, karena itu rencana sejak Piala Dunia U-20,” ujar Menteri Dito.

Terdapat empat kota yang dikunjungi FIFA dalam inspeksi stadion milik Indonesia. Seperti Jakarta, Solo, Bandung, dan Surabaya.

FIFA melakukan inspeksi pertama di JIS, Jakarta, pada Sabtu pekan lalu. Pada hari yang sama, tim inspeksi juga mengunjungi beberapa stadion dan lapangan lain di Jakarta.

Selanjutnya, FIFA bertolak ke Bandung, Jawa Barat, untuk meninjau sejumlah lapangan dan stadion. Selanjutnya, pada hari Senin, FIFA melakukan inspeksi di Surabaya, Jawa Timur.

Lalu, pada hari Selasa, mereka menuju Surakarta, Jawa Tengah. Jadi, PSSI dan Kemenpora masih menunggu hasil inspeksi stadion Indonesia oleh FIFA.

Menhan Dorong Produk Lokal untuk Mendunia

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mendorong produk lokal Indonesia mendunia. Ia ingin semua pihak bekerja sama mewujudkan hal tersebut, demi ketahanan ekonomi Indonesia yang kuat.

“Semua elemen harus kerja sama, semua unsur bangsa harus kerja sama. The best and the brightest (semua unsur terbaik dan cemerlang) kita harus bersatu membangun bangsa,” ujar Menteri Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (1/8/23).

Menteri Prabowo berharap, dengan produk yang mendunia, pembangunan ekonomi Indonesia merata di seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, investasi bidang pendidikan perlu diperbaiki lagi.

“Bisa menjadi kunci kebangkitan bangsa, kita harus terus investasi di bidang pendidikan. Kita harus perbaiki, kita harus bantu guru-guru untuk menjadi lebih capable, lebih hebat,” tutur Menteri Prabowo.

Ia menegaskan, ekonomi rakyat lapisan bawah secara khusus harus dibantu. Terlebih, produk lokal di Indonesia tidak kalah kualitasnya dengan buatan luar negeri.

“Terutama juga kita jaga ekonomi, kita perbaiki ekonomi kita supaya rakyat. Terutama lapisan yang paling bawah harus dibantu untuk bangkit,” terang Menteri Prabowo.

33 Tahun Honorer, Pemprov Jateng Wujudkan Mimpi Guru Jadi PPPK

0

SURAKARTA (Pertamanews.id) – Kebahagiaan terpancar dari raut wajah Rini Udayanti. Perempuan yang telah mengabdi menjadi guru honorer selama 33 tahun di SMK Santo Paulus Surakarta, kini telah diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Guru pengampu mata pelajaran kimia dan produk kreatif kewirausahaan ini bisa mengajar di tempat baru yaitu SMAN 1 Surakarta. Di era Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mimpi guru berusia 59 tahun ini bisa membaik kesejahteraannya dengan diangkat PPPK.

“Saya sekarang diterima di guru PPPK. Penempatan di SMAN 1 Surakarta. Di SMK lama saya menjadi honorer itu 33 tahun. Cukup lama di sana. Beberapa tahun lalu, saya pernah mencoba untuk daftar jadi ASN tapi belum berhasil. Mungkin belum beruntung. Jadi saya harus menunggu sampai 33 tahun ini baru ada kesempatan rekrutmen, saya menjalani, dan saya diterima,” kata Rini di SMAN 1 Surakarta, Selasa (1/9/2023).

Ia menuturkan, baru di era Gubernur Ganjar, akhirnya bisa menjadi PPPK. Oleh karena itu, ia sangat berterima kasih dengan gubernur dan juga pihak terkait yang turut membantunya, hingga bisa diterima menjadi guru PPPK. Seperti dari BKD, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu akan memerhatikan nasib-nasib guru honorer seperti saya. Walaupun saya tidak menuntut untuk ini. Kalau melihat, saya juga tidak yakin. Tapi ternyata pada era ini, terima kasih pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerhatikan kami. Masih ada teman-teman yang di belakang belum terangkat. Saya salah satu, yang pada periode ini saya diangkat menjadi PPPK. Sungguh luar biasa,” ucapnya.

Mantan guru tetap di SMK Santo Paulus Surakarta ini menuturkan, dengan diterimanya menjadi PPPK, jelas itu sama saja sangat membantunya. Utamanya bagi para guru honorer. Yang membuatnya bersyukur pula yakni penempatannya di Solo atau masih di dalam kota tempatnya tinggal.

Ia mengenang, dulu saat masih mengajar di sekolah lama, jumlah honor yang diterima menyesuaikan kondisi finansial sekolah. Lantaran, pemasukan juga dari SPP siswa. Bahkan, kadang gaji dibayarkan terlambat.

“Saya guru tetap yayasan, itu hanya Rp1,5 juta per bulan. Ketika usia saya 58 tahun, saya harus pensiun. Maka saya berubah menjadi guru tidak tetap (di sekolah lama). Ketika menjadi guru tidak tetap, gaji dari yayasan, saya hanya mendapatkan ketika itu Rp359 ribu per bulan. Saya jalani selama dua tahun, saya tetap mengabdi. Karena yang namanya guru itu panggilan hidup saya. Saya tidak bisa ke mana-mana. Saya bahagia, dan saya suka ketika saya bisa mengabdikan ilmu saya, memberikan ilmu kepada siswa-siswi,” bebernya.

Menikmati Pekerjaan

Tak jauh beda juga disampaikan guru honorer lain yang diterima PPPK. Adalah, Fersiana Wulandari, guru SLBN Purworejo ini kini diterima jadi PPPK di SMAN 9 Purworejo. Keinginannya terwujud setelah ia mengabdi hampir 15 tahun lamanya.

Guru pengajar pelajaran Bahasa Inggris ini kini lega, karena Gubernur Ganjar Pranowo telah memperjuangkan nasib para guru sehingga bisa menjadi tenaga PPPK. Ia tak menyangka jika akan diterima di PPPK Pemprov Jateng.

“Terima kasih sekali kepada Pak Gubernur Jateng Bapak Ganjar Pranowo dan seluruh pihak terkait. Sudah memperjuangan PPPK sampai akhirnya seumur ini hampir 40 tahun, Alhamdulillah masih bisa diangkat PPPK. Tadinya saya sudah putus harapan, CPNS kan 35 tahun. Umur saya sudah lewat. Ternyata PPPK masih bisa katut. Terima kasih,” ujar Fersi, di Purworejo.

Masih teringat di benaknya, honor kali pertama mengajar sebelum jadi PPPK, sekitar Rp100 ribu per bulan. Terus honornya perlahan naik Rp25 ribu, hingga Rp100 ribu. Sampai pada akhirnya menjadi guru tidak tetap (GTT) provinsi dengan nilai honor terakhir Rp2 juta.

Ia amat menikmati pekerjaannya. Apalagi dengan mengajar siswa berkebutuhan khusus itu, menurutnya, membuat dirinya tertantang. Menurutnya, kalau dengan mengajar anak berkebutuhan khusus itu lebih banyak sukanya ketimbang duka. Dulu ia pernah memiliki pengalaman pahit ketika pertama mengajar anak autis. Yaitu ada anak yang tidak bisa diam, memanjat pagar, memanjat pohon, dan membuatnya kewalahan. Hingga ia menemukan triknya mengajar di SLB.

Guru PPPK lainnya, Ganjar Widiantoro juga menuturkan, ia menjadi guru honorer di SLB Purworejo selama 13 tahun. Dengan mata pelajaran yang diampunya adalah Bahasa Indonesia. Dengan nilai honor yang diterima mulai dari Rp100 ribu per bulan sampai akhirnya jadi Rp2 juta per bulan ketika jadi GTT provinsi.

“Saya bersyukur sekali karena di usia 37 tahun ini, untuk PNS sudah tidak memenuhi umur. Tapi adanya PPPK ini Alhamdulilah sekali, berterima kasih kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo karena telah memedulikan nasib kami,” ucapnya yang kini jadi PPPK di SMAN 4 Purworejo.

Sebagai informasi, sebanyak 13.302 orang GTT SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta, berhasil diangkat menjadi PPPK. Jumlah itu merupakan perekrutan tahun 2021 tahap 1 dan tahap 2, serta tahun 2023.

Kejati Papua Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Tiga orang telah ditetapkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMK) Bank Papua Kantor Cabang Enarotali tahun 2016-2017 yang merugikan negara sebesar Rp. 120.617.837.322.

“Pada hari ini Selasa ini, Kami informasikan kepada rekan-rekan pers terkait perkembangan penyidikan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua, yaitu dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMK-Konstruksi) kepada debitur senilai Rp.188.000.000.000,- (seratus delapan puluh delapan milyar rupiah) oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Enarotali,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono S.H., M.Hum dalam siaran persnya, Selasa (1/8).

Witono menerangkan, bahwa pada hari Senin, tanggal 31 Juli 2023, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah menerima laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi (KMKKonstruksi) oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Enarotali pada tahun 2016 dan tahun 2017 dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp.120.617.837.322,00 (seratus dua puluh milyar enam ratus tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah);

Bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi telah menemukan 2 alat bukti yang cukup dan telah ditemukannya besaran kerugian negara, maka pada hari Selasa, tanggal 01 Agustus 2023, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan 3 (tiga) orang saksi menjadi tersangka atas perkara tersebut.

Adapun ketiga orang tersangka tersebut yakni : tersangka Abdul Wahab Iha dengan inisial (Awi), pada saat itu tahun 2016 – 2017 menjabat sebagai analis kredit Bank Papua cabang Enarotali dimana tersangka (Awi) berperan sebagai analis melakukan analisis dan menyusun laporan pembahasan kredit atas debitur-debitur namun tidak melakukan pengecekkan kelengkapan dokumen debitur, meskipun kelengkapan dokumen-dokumen tersebut belum terpenuhi, tersangka selaku analis kredit tetap memproses analisis kredit dan membuat laporan pembahasan kredit modal kerja konstruksi. Untuk setiap pengajuan kredit, tersangka proses dan mengusulkan untuk disetujui oleh Komite Kredit;

Kemudian tersangka Prawira dengan inisial (P), yang pada saat itu tahun 2016 – 2017 menjabat sebagai analis kredit Bank Papua cabang Enarotali dimana tersangka (P) berperan sebagai analis melakukan analisis dan menyusun laporan pembahasan kredit atas debitur-debitur namun tidak melakukan pengecekkan kelengkapan dokumen debitur, meskipun kelengkapan dokumen-dokumen tersebut belum terpenuhi, tersangka selaku analis kredit tetap memproses analisis kredit dan membuat laporan pembahasan kredit modal kerja konstruksi. Untuk setiap pengajuan kredit, tersangka proses dan mengusulkan untuk disetujui oleh Komite Kredit;

Selanjutnya tersangka Reonaldo Laurenzo Liklikwatil dengan inisial (Rll), pada saat itu tahun 2016 menjabat sebagai kepala departemen kredit Bank Papua cabang Enarotali dan menjabat sebagai kepala Bank Papua cabang Enarotali tahun 2017 dimana tersangka (Rll) berperan sebagai kepala departemen kredit dan sebagai kepala Bank Papua cabang Enarotali yang menandatangani 47 kredit Kmk-Konstruksi walaupun kelengkapan dokumen kredit belum terpenuhi dan spmk yang dijadikan dasar peminjaman adalah fiktif.

Terhadap ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal sangkaan yaitu : primair Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidiar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Saat ini, terhadap ketiga orang tersangka tersebut akan dilakukan penahan di Rutan Kelas IIA Abepura selama 20 hari terhitung sejak hari ini dan dalam waktu yang tidak lama penyidik akan menyerahkan berkas perkara beserta dengan tersangka untuk dapat ditingkatkan ke tahap penuntutan/ persidangan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penerimaan Hadiah Janji Gratifikasi

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Adapun 2 orang Tersangka merupakan FR, seorang Pegawai Negeri Sipil (Jaksa), dan Tersangka kedua adalah S, Direktur Utama CV Aneka Ilmu.

Dalam kasus ini, Tersangka FR diduga menerima sejumlah uang dari tahun 2006 hingga 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil dari CV Aneka Ilmu, sebuah perusahaan percetakan dan penerbitan buku yang dipimpin oleh Tersangka S.

“Total penerimaan fee yang diduga diterima oleh Tersangka FR mencapai Rp24.499.474.500,” kata Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Senin (1/7/2023).

Dugaan penerimaan uang tersebut diduga berbentuk pinjaman modal usaha dari Tersangka FR kepada CV Aneka Ilmu dengan total pinjaman modal yang diterima dari Tersangka FR antara tahun 2006 hingga 2014 sebesar Rp13.473.538.000. Namun, fakta menunjukkan bahwa pinjaman modal tersebut diduga hanya merupakan modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada Tersangka FR.

Tersangka FR diduga berperan menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu, terutama yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Biaya Operasional Sekolah (BOS), kepada pihak Dinas Pemerintahan Daerah, paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pada tahun 2018, saat Tersangka FR menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, diduga dia mengarahkan desa-desa di Kabupaten Buleleng untuk membeli buku CV Aneka Ilmu guna melaksanakan proyek pengadaan buku perpustakaan desa di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, pinjaman modal usaha diduga hanya sebagai modus Tersangka FR untuk memperoleh keuntungan berupa uang fee. Selain itu, diketahui bahwa Tersangka S telah mengembalikan pinjaman modal tersebut sejak tahun 2007, namun Tersangka FR menolak menerimanya dengan alasan ingin tetap memperoleh keuntungan dari CV Aneka Ilmu yang memiliki prospek bisnis yang bagus.

Peran Tersangka FR dalam kasus ini telah menguntungkan Tersangka S selaku pemilik CV Aneka Ilmu dalam memperoleh proyek-proyek pengadaan buku. Di sisi lain, Tersangka FR juga mendapatkan sejumlah uang dari CV Aneka Ilmu.

Pihak berwenang menduga bahwa tindakan ini telah menyebabkan konflik kepentingan dengan tugas Tersangka FR selaku Jaksa. Uang yang diduga diterima oleh Tersangka FR diduga merupakan uang fee atas proyek-proyek pengadaan buku yang dilaksanakan oleh CV Aneka Ilmu.

Sebagai akibat dari perbuatan mereka, Tersangka FR diduga melanggar Pasal 12 B atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Tersangka S diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam rangka mempercepat proses penyidikan, Tersangka FR telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Tersangka S ditahan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Masa penahanan berlaku selama 20 hari, mulai tanggal 27 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penanganan perkara ini, termasuk lima orang yang telah dimintai keterangan, yaitu BD, AP, ARB, FR, dan S.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas tindak pidana korupsi dan akan terus berupaya memberantasnya guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.