spot_img
Beranda blog Halaman 229

Rektor UNISSULA Pimpin ICMI Orwil Jateng, Ferry Wawan Cahyono Berharap Pada Inovasi dan Kontribusi Nyata

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pelantikan Ketua Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jawa Tengah periode 2024-2029 menjadi momen bersejarah yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting.

Acara ini dilangsungkan di Aula Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, yang dipenuhi dengan suasana khidmat dan penuh harapan. Prof. Dr. H. Gunarto, SH., MH., yang saat ini menjabat sebagai Rektor UNISSULA, dilantik sebagai Ketua Majelis Pengurus ICMI Orwil Jawa Tengah.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono sekaligus dirinya yang juga dilantik sebagai Ketua Bidang Penataan Organisasi & Sistem Informasi Manajemen dan Pengembangan SDM, Sekretaris I Dwi Yasmanto STP, Sekretaris II Fahmi HendriSKed, Anggota Umar Soleh SP MSi, Ahmad Ridwan SE MM, Dr Sukarjo Waluyo SS MHum.

Ferry juga memberikan dukungan dan apresiasinya atas amanah baru yang diemban oleh Prof. Gunarto.

Ferry menyampaikan rasa bangganya atas terpilihnya Prof. Gunarto sebagai Ketua Majelis Pengurus ICMI Orwil Jawa Tengah.

Ia menyebutkan bahwa peran ICMI sangat penting dalam memajukan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan keislaman.

“ICMI sebagai wadah bagi para cendekiawan Muslim memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan sumber daya manusia dan memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh umat dan bangsa. Saya yakin di bawah kepemimpinan Prof. Gunarto, ICMI Orwil Jateng akan mampu melahirkan gagasan-gagasan baru yang inovatif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ferry.

Ferry juga menambahkan bahwa dengan pengalaman dan keilmuan yang dimiliki oleh Prof. Gunarto, ICMI Orwil Jawa Tengah diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“UNISSULA di bawah kepemimpinan Prof. Gunarto telah menunjukkan berbagai prestasi dan inovasi. Saya berharap semangat yang sama dapat dibawa ke dalam kepemimpinan ICMI Orwil Jateng untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah yang lebih maju dan berdaya saing,” tambahnya.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kalangan akademisi, birokrat, dan organisasi masyarakat. Hadir pula para pengurus ICMI dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang turut menyaksikan prosesi pelantikan ini.

Mereka semua sepakat bahwa terpilihnya Prof. Gunarto sebagai Ketua ICMI Orwil Jawa Tengah merupakan pilihan yang tepat mengingat rekam jejak beliau yang cemerlang dalam dunia akademik dan kepemimpinan.

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua ICMI Orwil Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Gunarto, SH., MH., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berjanji akan mendorong sinergi antara berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi, pemerintah, maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. Gunarto juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya, ICMI Orwil Jawa Tengah akan fokus pada tiga program utama, yaitu pengembangan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Ia berharap program-program ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Jawa Tengah.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh hadirin. Pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan visi dan misi seluruh anggota ICMI dalam membangun Jawa Tengah yang lebih baik di masa depan.

Hadirnya berbagai tokoh penting dalam acara ini menunjukkan dukungan dan harapan besar bagi kepemimpinan baru di ICMI Orwil Jawa Tengah, di mana diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Fakultas Kedokteran UNDIP Mengeluarkan Pernyataan Resmi Terkait Meninggalnya ARL ; Ada Riwayat Sakit

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait meninggalnya ARL, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dalam konferensi pers yang digelar Gedung Fakultas Kedokteran, Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M. Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K), menegaskan bahwa penyebab kematian ARL adalah murni karena penyakit yang dideritanya, bukan akibat tindakan bunuh diri seperti yang sebelumnya dispekulasikan oleh beberapa pihak.

“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa korban memiliki riwayat sakit yang sudah cukup lama,” ungkapnya, Jumat (23/8).

Namun, karena menghormati privasi dan hak-hak almarhumah serta keluarganya, pihak Universitas menegaskan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan data dan fakta medis yang lebih detail.

“Mohon maaf, kami tidak dapat mengungkapkan data dan fakta medis dari almarhumah karena hal ini bersifat confidential,” tandas Dr Yan.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Dr. Yunanto, S.H., M.Hum (Kantor Hukum Universitas Diponegoro), dr. Muflihatul Muniroh, MSi.Med, PhD (Wakil Dekan 1), Dr. Nuryanto, S.Gz, M.Gizi (Wakil Dekan 2), Dr. dr. Ratnasari Dwi Cahyanti, Msi.Med, Sp.OG(K) (Tim Adhoc) serta dr. Tuntas Dhanardhono, MSi.Med, M.H, Sp.FM (Tim investigasi).

Jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran telah melakukan upaya maksimal dalam menjalin komunikasi dengan pihak keluarga almarhumah yang baru saja berpulang.

Dr Yan menambahkan pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga almarhumah di Tegal.

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan melalui ziarah ke makam almarhumah.

“Alhamdulillah, ada kesepahaman yang sama antara kami dengan pihak keluarga. Sejauh ini, komunikasi berlangsung dengan sangat baik,” ungkap Dr. Yan.

Ia menambahkan bahwa pihak fakultas berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga dalam proses ini, serta memastikan bahwa komunikasi yang terjalin tetap terbuka dan harmonis.

Terakhir, Dr yan mewakili seluruh civitas akademika FK Undip turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, serta
mengajak seluruh pihak, baik mahasiswa, dosen, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama mendoakan para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Polres Mandailing Natal Naikkan Status Kasus Pemalsuan Dokumen yang dilaporkan Bidan Sri Rahayu ke Penyidikan

0

MADINA (Pertamanews.id) – Polres Mandailing Natal akhirnya memberikan kabar baik terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Bidan Desa Sinunukan IV, Kabupaten Mandailing Natal, Sri Rahayu. Hal itu karena laporan terhadap mantan suaminya yang merupakan warga asal Kelurahan Sipolu-Polu berinisial FKH, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Yang tentunya akan segera ditemukan tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam perkara itu sendiri, laporan penipuan dari hasil gelar belum ditemukan unsur-unsur pasalnya. Padahal dalam kasus itu di hadapan keluarga pelapor, FKH sempat mengaku sebagai haji, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kehutanan, kemudian menjabat Kepala Bidang dan menjanjikan akan mengumrohkan, dan mengembalikan semua biaya resepsi perkawinan. Namun semua itu hanya bualan, karena belakangan diketahui berkas-berkas yang dijadikan syarat perkawinan milik FKH ternyata banyak yang dipalsukan dan terlapor bukanlah orang sebagaimana yang disebutkannya.

“Alhamdulilah saya bersyukur perkaranya naik ke penyidikan. Saya berharap segera ada tersangka dalam perkara ini dan tentunya berharap untuk terlapor (FKH) segera ditahan dan disidang nantinya,”kata Sri Rahayu, Jumat (23/8/2024).

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyedikan (SP2HP), yang diterima Sri Rahayu, Nomor : B/454/VIII/ RES.1.9/ 2024/Reskrim, tanggal 19 Agustus 2024. Diketahui bahwa laporan tersebut sesuai kontruksi perkara dan fakta-fakta telah ditemukan peristiwa pidana pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta authentik, sebagaimana Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP. Sedangkan naiknya penyelidikan ke penyidikan diketahui dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-Sidik/90/VIII/ RES.1.9/ 2024/ Reskrim, tanggal 19 Agustus 2024.

“Tentu ini angin segar buat kami, karena setelah putusan Pengadilan Agama Panyabungan, akhirnya ada bukti kuat bisa kami miliki dan menambah jelas duduk perkaranya. Dalam putusan pengadilan juga tak berani dihadiri termohon, padahal sudah dipanggil patut oleh pengadilan,”imbuh Dr (Hc) Joko Susanto, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Sri Rahayu, didampingi timnya, Rinanda Asrian Ilmanta, Darma Wijaya Maulana, Mahfuz Rosyadi Lubis.

Advokat dari Firma Hukum Josant And Friend’s Law Firm, ini juga menegaskan dengan naiknya status penyelidikan ke penyidikan. Tentu menambah semangat dan kepercayaan pihaknya ke Polres Mandailing Natal. Pasalnya aduan itu sudah masuk sejak 21 Desember 2023 lalu dan baru naik penyidikan pada 19 Agustus 2024. Pihaknya berharap terlapor segera ditetapkan tersangka dan ditahan. Untuk selanjutnya disidang dan dihukum berat.

Dikatannya, sangat ironis kalau sampai perkara itu yang dipojokkan adalah kliennya, karena sangat tidak mungkin orang mau menikah dengan orang yang pekerjaanya belum jelas. Namun kliennya bisa percaya karena terlapor sejak awal dihadapan keluarga mengaku haji dan PNS. Sehingga tak memiliki pikiran buruk terhadap terlapor (FKH). Ditambah terlapor juga menunjukkan surat kematian istrinya langsung dihadapan keluarga besar pelapor.

“Coba bayangkan siapa punya pikiran buruk, kalau sejak awal dia (FKH) mengaku haji, mengaku PNS, ditambah memberikan bukti memang duda, karena disebut dalam surat yang ditunjukkan ke hadapan keluarga istri pertamanya meninggal. Belakangan ini ternuata masih hidup,”jelasnya.

Advokat asal Sinunukan III, Mandailing Natal, ini berharap perkara tersebut bisa segera selesai. Pihaknya juga memberikan dukungan penuh ke Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, untuk menindak tegas pelaku-pelaku pemalsu dokumen, yang menyasar janda-janda di berbagai daerah di Mandailing Natal. Ia menduga korban dengan kasus yang sama juga banyak dialami oleh para janda-janda lain dengan beragam pelaku dan modus.

“Harapan kami Polsek-Polsek di Madina rutin penyuluhan hukum di masyarakat. Hilangkan kesan berurusan dengan polisi habiskan duit, supaya kedepan kepercayaan publik semakin baik, dan saya percaya Kapolres orang baik dan tegas,”tandasnya.

Sebelumnya 12 lembaga negara dan aparat penegak hukum telah disurati untuk turut mengawal kasus ini. Meliputi Presiden Republik Indonesia, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi III DPR RI, Menko Polhukam, Wasidik Mabes Polri, Propam Mabes Polri, Wasidik Polda Sumut, Propam Polda Sumut, Kejari Kabupaten Madina, Kapolres Madina, dan Sri Rahayu selaku klien.

Jagoan Pariwisata 2024, tiket.com Berdayakan Desa Wisata untuk Pariwisata Berkelanjutan

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Sebagai Online Travel Agent (OTA) pertama di Indonesia, tiket.com kembali menghadirkan program kolaborasi lokakarya edukatif dengan Kemenparekraf RI, Jagoan Pariwisata 2024.

Program bertajuk ‘Empowering Local Champions for Sustainable Growth’ ini memberikan pelaku usaha desa wisata kesempatan untuk meningkatkan kapabilitas usahanya agar memiliki daya saing tinggi dan berkelanjutan.

Melalui pendampingan (mentoring) dan pelatihan bisnis dari tiket.com, para pelaku usaha wisata di bawah naungan Jejaring Desa Wisata (JADESTA) dapat mengembangkan potensi usaha mereka.

Dengan demikian, pemilik usaha di desa wisata mampu bersaing secara nasional bahkan global, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan pariwisata nasional.

Dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Jagoan Pariwisata 2024 hari Rabu (21/8), Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer tiket.com, mengatakan, dengan mengusung tema ‘Empowering Local Champion for Sustainable Growth’, tahun ini kami berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitas bisnis para pelaku usaha desa wisata di Desa Mendut, Jawa Tengah, dan Kampung Wisata Kadipaten, Yogyakarta, agar lebih berkelanjutan.

” Selain itu, melalui program Jagoan Pariwisata 2024, kami mendorong para pelaku usaha untuk mengoptimalkan potensi digitalisasi dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri pariwisata,” ungkap Gaery.

Dalam kesempatan yang sama, Ika Kusuma Permana Sari, Direktur Pengembangan SDM Pariwisata Kemenparekraf/Baparekraf, mengatakan Saat ini, jumlah kunjungan wisatawan meningkat 21% dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas pariwisata terus bergerak positif, dan para pelaku usaha harus responsif dalam memanfaatkan peluang untuk menarik minat wisatawan.

Peningkatan kemampuan dalam menerapkan pariwisata berkelanjutan, model bisnis yang inovatif, serta pemasaran digital sangat krusial bagi pelaku usaha. Kami mendukung program Jagoan Pariwisata dari tiket.com karena program ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas mereka dan mempersiapkan diri dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

” Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan program Jagoan Pariwisata ini dengan sebaik-baiknya dan menerapkan pengetahuan serta keterampilan yang diperoleh untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Ika.

Sebagai bagian dari komitmen ESG (Environmental, Social, and Governance), tiket.com menginisiasi program Jagoan Pariwisata untuk mendorong pariwisata berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

Memasuki tahun ketiga, program yang digarap bersama Kemenparekraf RI ini terus memberikan kontribusi dalam keberlanjutan pariwisata Indonesia melalui pengembangan usaha di desa wisata.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022, Jagoan Pariwisata telah memberdayakan lebih dari 158 UMKM di 13 desa wisata.

Melalui program ini, tiket.com berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa wisata, dengan harapan dapat melahirkan talenta-talenta unggul dan kompetitif yang mendukung pertumbuhan industri pariwisata Indonesia secara berkelanjutan.

Setelah registrasi, UMKM desa wisata akan dikelompokkan berdasarkan lini bisnis dan menerima mentorship intensif dari 20 t-fams (karyawan tiket.com) terpilih.

Para peserta akan merancang proposal bisnis yang kemudian dikompetisikan dalam business pitching, dengan ide-ide terbaik yang akan dikurasi dan dinilai oleh para juri.

Dari keseluruhan peserta, akan diseleksi 4 pemenang untuk masing-masing kategori yakni Best Tourist Attraction, Best Accommodation, Best Digital & Creative, serta Best Beti Dewi (Beli Kreatif Desa Wisata).

Sebagai apresiasi, pemenang dari empat kategori akan menerima hadiah modal usaha dan kesempatan untuk mendapatkan eksposur bisnis di media sosial tiket.com.

Inilah Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Semarang Merdeka Flower Festival 2024

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Guna mendukung kelancaran event Semarang Merdeka Flower Festival yang diselenggarakan pada Sabtu (24/8), Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di sepanjang rute yang dilalui festival.

Pengalihan arus lalu lintas akan dimulai pada Sabtu (24/8) pukul 12.00 WIB, di titik-titik jalan menuju lokasi start festival di balaikota, Jalan Pemuda.
Ruas Jl. Pemuda dari Simpang Paragon akan dialihkan memutar melalui Jl. Pemuda dan kemudian menuju Jl. MH Thamrin. Sementara itu, arus lalu lintas dari Depok yang biasanya menuju pusat kota akan dialihkan ke Jl. MH Thamrin.

Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga akan dilakukan di Jl. Pekunden sehubungan dengan penutupan Jembatan Rusunawa.

Untuk kendaraan yang melintas di Simpang Kyai Saleh (Eka Karya), pengalihan arus akan dilakukan mulai dari traffic light Gedung Golkar. Sementara untuk arus Jl. MH Thamrin akan dialihkan di Simpang Fatimah Zahra menuju Kampung Kali untuk mengurai kepadatan arus.

Pengalihan arus juga akan dilakukan di Jl. Pahlawan mulai bundaran air mancur, sehingga kendaraan tidak melintasi area festival. Sementara itu, kendaraan yang datang dari Jl. Ahmad Yani akan dialihkan ke Jl. Erlangga Timur.

“Kami menghimbau warga masyarakat yang akan menikmati Semarang Merdeka Flower Festival untuk dapat memarkirkan kendaraan mereka di kantong parkir yang telah kita sediakan secara tertib dan rapi,” terang Danang Kurniawan, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang.

“Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan beberapa lokasi parkir alternatif yang nyaman untuk memastikan kendaraan tidak menghalangi jalur festival dan tetap berada dalam jangkauan yang aman. Antara lain DP Mall, SMA 3, SMA 5, Paragon,” lanjut Danang.

Bagi warga yang akan melintasi area festival, disarankan untuk menggunakan jalur alternatif sesuai dengan rute pengalihan yang telah diatur oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang. “Masyarakat kita harapkan untuk mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama,” tutup Danang.

Semarak Semarang Merdeka Flower Festival sebagai salah satu rangkaian perayaan HUT ke-79 RI ini digadang-gadang mampu menjadi magnet wisatawan. Parade bunga yang menampilkan beragam jenis bunga lokal dan nasional, serta mobil hias yang menarik ini akan menempuh rute sepanjang 2.8 kilometer.

Kontestan karnaval memulai parade dari Balaikota di Jalan Pemuda, melewati Jalan Pandanaran dan berakhir di Simpanglima.
Parade bunga ini akan diikuti oleh wali kota Semarang beserta jajarannya yang juga akan mengayuh sepeda berhias bunga bersama berbagai instansi pemerintah, sekolah, komunitas, hingga perusahaan swasta, yang semuanya akan bersaing untuk menampilkan dekorasi terbaik.

Selain Semarang Merdeka Flower Festival, dalam rangka resepsi HUT ke-79 Republik Indonesia, masyarakat juga akan dihibur dengan berbagai event menarik lainnya seperti hiburan musik dengan artis-artis nasional, Dike Sabrina, Pandora band pada 24 dan 25 Agustus, chef competition, barista competition pada 25 Agustus 2024.

Sri Rahayu Surati 12 Lembaga Negara, Tuntut Keadilan Atas Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Perkawinan

0

MADINA (Pertamanews.id) – Sebanyak 12 lembaga negara dan aparat penegak hukum disurati oleh Bidan Desa Sinunukan IV, Kabupaten Mandailing Natal, Sri Rahayu. Tujuan surat tersebut untuk mencari keadilan karena laporannya tak kunjung ditetapkan tersangka. Atas perkara dugaan pemalsuan dan penipuan perkawinan palsu, yang pernah dilaksanakannya bersama warga Panyabungan berinisial FKH, di Polres Mandailing Natal.

Laporan dugaan penipuannya sendiri belum juga ditetetapkan tersangkanya meski sudah 8 bulan lamanya sejak diadukan pada 21 Desember 2023. Hanya SP2HP (pemberitahuan hasil penyelidikan) yang sudah diterima oleh pelapor. Berbeda dengan aduan kedua dugaan pemalsuan surat, yang sudah diadukan pada 13 Maret 2024 terkesan masih jalan ditempat tanpa ada panggilan saksi maupun pelapor.

Akibat tak kunjung ada perkembangan, tim kuasa hukum Sri Rahayu, Dr (Hc) Joko Susanto, Rinanda Asrian Ilmanta, Darma Wijaya Maulana, dan Mahfuz Rosyadi Lubis, dari Firma Hukum Josant And Friend’s Law Firm, langsung berkirim surat ke Presiden Republik Indonesia, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi III DPR RI, Menko Polhukam, Wasidik Mabes Polri, Propam Mabes Polri, Wasidik Polda Sumut, Propam Polda Sumut, Kejari Kabupaten Madina, Kapolres Madina, dan Sri Rahayu selaku klien.

“Kami sudah menerima salinan putusan Pengadilan Agama Panyabungan, jadi dalam surat kami juga sekaligus dilampiri putusan, kronologi dalam paparan, surat suara hati, dan bukti bukti terkait yang berkaitan perkara aduan pidananya,”kata Dr (Hc) Joko Susanto, selaku ketua tim laporan Sri Rahayu, usai mengirimkan surat pada Kamis (20/8/2024).

Dikatakannya, dalam kasus itu pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Mandailing Natal, agar perkaranya segera dinaikkan penyidikan dan segera ditetapkan tersangka. Menurutnya dalam perkara penipuan dan pemalsuan surat, sangat mengherankan kalau sampai mangkrak berbulan-bulan lamanya.

“Hampir 1 tahun dalam aduan pertama penipuan yang dibuat sendiri oleh klien kami, tepatnya 8 bulan lebih, yang kedua sudah 5 bulanan. Tapi kenapa masih mangkrak, ada kendala apa, seharusnya di update melalui SP2HP secara rutin kepada kami sebagai pelapor,”tandasnya.

Pihaknya menyesalkan, kalau perkara tersebut sampai jalan ditempat. Apalagi tim penyidik juga sampai diganti. Dengan begitu menambah daftar panjang, perkara mudah namun tak kunjung muncul pelakunya. Ia juga heran sebelumnya kliennya di somasi oleh tim kuasa hukum FKH, yang anehnya dalam isi somasi itu meragukan pernikahan kliennya yang menyebut siri.

“Kalau memang siri kenapa juga kami capek-capek ajukan pembatalan pernikahan di pengadilan, kemudian kenapa juga si FKH tak berani datangi sidang padahal sudah dipanggil patut. Apakah produk KUA bisa disebut produk siri,”imbuh Rinanda Asrian Ilmanta.

Sebelumnya, kuasa hukum FKH dari kantor hukum Muhammad Sulaiman dalam surat somasinya dikirimkan ke Sri Rahayu pada 23 Mei 2024, menyampaikan dalam salah satu point surat somasinya bahwa pernikahan Sri Rahayu dan FKH disebut menikah secara siri atau agama.

Aksi Unjuk Rasa di Semarang, Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Ratusan aparat gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Jateng dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (22/8).

Massa aksi unjuk rasa tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Terpantau para unjuk rasa terdiri gabungan dari berbagai kalangan mahasiswa yang ada di Kota Semarang.

Aksi unjuk rasa berfokus menyerukan perihal aturan pilkada yang sebelumnya di putuskan MK namun Baleg DPR RI dengan segera melakukan revisi terhadap undang-undang untuk mengabaikan keputusan MK, yang sehingga mengakibatkan unjuk rasa merasa dibodohi.

“Jokowi picek tolak politik dinasti,” isi dari tulisan dalam baliho yang mereka bawa pada aksi tersebut.

“Aturan-aturan yang kemarin tersebut hanya untuk Kaesang maju pilgub,” ucap salah satu orator dalam mobil komando.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan 790 personil dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk mencegah terjadinya kerusuhan dalam aksi demo.

Menurutnya, peserta unjuk rasa diperkirakan sekitar 1000 orang. Artanto juga mengimbau agar para demonstran tidak bertindak anarkis dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan melakukan unjuk rasa sesuai dengan ketentuan undang-undang, kami siap mengamankan. Namun, kami berharap tidak ada tindakan yang melanggar hukum atau menyebabkan chaos,” ujarnya

Mantan Bupati Kotawaringin Barat UI Resmi Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas Tersangka UI, yang merupakan Mantan Bupati Kotawaringin Barat sekaligus ex officio Komisaris/Pemilik Perusahaan Daerah (Perusda) Agrotama Mandiri. Proses ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Agrotama Mandiri. Kasus tersebut juga melibatkan kerja sama dengan PT Aleta Danamas dalam penjualan tiket pesawat pada tahun 2009.

Tersangka UI disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pada hari yang sama, Tersangka UI dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Pemindahan ini dilakukan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta.

Setelah pelaksanaan Tahap II, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kasus ini diharapkan segera masuk tahap persidangan untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi yang merugikan negara.

Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Program Anti-Bullying di MIN 5 Sragen

0

SRAGEN (Pertamanews.id) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 melaksanakan program monodisiplin bertajuk “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Seruan Anti Bullying”, Senin (29/7). Program ini diselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Sragen yang terletak di Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Program tersebut dilakukan setelah upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari senin di MIN 5 Sragen yang diikuti siswa/i setingkat Sekolah Dasar pada MIN 5 Sragen, Desa Hadiluwih oleh Mahasiwa KKN prodi Fakultas Hukum, .Andi Muhammad Yusuf Emilwan

“Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak agar sejak dini sudah dapat mengamanatkan nilai-nilai Pancasila sebagai  pandangan hidup terutama sila ke-2 yang berkaitan dengan larangan untuk melakukan perundungan. Sebab sering ditemukan anak-anak usia setingkat Sekolah Dasar yang melakukan perundungan terhadap temannya,” pungkas Andi.

Program ini dilakukan di lapangan utama MIN 5 Sragen dengan memberikan materi edukasi mencakup definisi bullying atau perundungan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak usia sekolah dasar, yaitu perilaku menindas, menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk membuat orang lain menuruti kehendak pelakunya. Juga mencakup dampak bullying dan juga cara mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal anak-anak.

Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah tidak sesuai dengan nilai Pancasila terutama dalam Sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Juga dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari diskriminasi.

Program ini mendapatkan atensi dan respon yang sangat baik dari siswa/i MIN 5 Sragen yang mengikuti program tersebut. Terlihat dari antusiasme siswa/i yang memperhatikan dengan baik dan aktif merespon ketika diberikan pertanyaan oleh pemateri. Program ini juga dilengkapi dengan poster menarik mengenai seruan anti bullying yang ditempel pada setiap ruang kelas dan mading MIN 5 Sragen.

Dukung Program Pemerintah, Mahasiswa KKN Undip Ajak Masyarakat Hindari Judi Slot Melalui Gerakan Anti Judi Online

0

SRAGEN (Pertamanews.id) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 melaksanakan program monodisiplin bertajuk “Gerakan Anti Judi Online”, Minggu (21/8).

Program ini diselenggarakan di Posko KKN TIM II Universitas Diponegoro Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Program tersebut diikuti oleh masyarakat Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen yang didominasi oleh kalangan pemuda dan pemudi sebanyak 37 orang dan juga mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro.

Program edukasi hukum terkait dengan hukum permainan judi slot online tersebut berjalan dengan lancar dan efektif yang diikuti secara antusias oleh masyarakat Desa Hadiluwih, Sragen yang ditandai dengan aktifnya diskusi dua arah antara peserta yakni masyarakat dengan pemateri yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Pemateri, Andi Muhammad Yusuf Emilwan, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Undip, program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah yang saat ini sedang digalakkan dalam hal memberantas maraknya judi slot online dengan tujuan utama memberikan pengetahuan atas judi slot online dipandang dari kacamata hukum yang berlaku di Indonesia.

“Materi Edukasi hukum yang disampaikan mencakup faktor penyebab masyarakat terjerumus untuk bermain judi slot online berdasarkan analisis dari segi sosiologi hukum yang terdiri dari 4 faktor utama yaitu: Faktor Ekonomi, Faktor Lingkungan, Faktor Kesempatan, dan Faktor Individu (moral),” ucap Andi

Peraturan Hukum yang menjadi dasar dilarangnya permainan judi slot online tertuang di dalam Peraturan Perundang-Undangan baru yaitu dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lebih lanjut ancaman pidananya tertuang pula dalam Undang-Undang yang sama pada Pasal 45 Ayat (3) dengan ancaman penjara 10 Tahun dan/atau denda 10 Miliar Rupiah.

Program ini juga memberikan bagaimana cara mencegah agar masyarakat tidak mudah terjerumus untuk bermain maupun mengkomersialisasikan judi slot online karena akibatnya akan berbahaya baik bagi individu yang bermain maupun kepada orang terdekatnya bahkan terhadap perekonomian negara. Selain itu diberikan pula pengetahuan bagaimana cara menanggulangi apabila telah terlanjur terjerumus atau menemukan konten yang berkaitan dengan komersialisasi judi slot online.

“Ini merupakan langkah mendukung program pemerintah Indonesia yang saat ini sedang menggalakkan pemberantasan judi online, dengan program ini saya tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai pandangan judi online menurut kacamata hukum Indonesia, tetapi juga dengan mengajak untuk menghindari dan meninggalkan hal-hal yang terkait dengan judi online. Karena dengan terjun langsung ke masyarakat seperti ini akan lebih efektif,” ucap Andi

Andi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan judi slot online karena peran aktif dan kesadaran individu dari masyarakat langsung yang menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi permasalahan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Hadiluwih mengungkapkan bahwa program yangi dilaksanakan Mahsiswa KKN Undip dapat memberikan edukasi dan generasi muda agar hindari judi online.

“Program ini sangat bagus karena bisa memberikan edukasi kepada pemuda karang taruna desa terutama untuk generasi yang masih baru dalam mengantisipasi agar mereka tidak terjerumus ke judi online,” ucap Safarudin.