spot_img
Beranda blog Halaman 239

Wakil Ketua DPC PDIP Semarang Bantah Wali Kota Tersangka KPK!

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kontroversi mencuat di Kota Semarang setelah pernyataan tegas dari Wakil Ketua DPC PDIP, Supriyadi, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang.

Supriyadi menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan terhadap Wali Kota tersebut adalah hoaks yang sengaja digaungkan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan citra kepemimpinan yang telah dibangun dengan baik.

Ia sangat menghormati proses penyidikkan yang sedang dilakukan KPK. Supriyadi meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunarti Rahayu alias Mbak Ita.

“Sebetulnya KPK turun ke Semarang dalam rangka untuk penyelidikkan. Artinya, belum ada tersangka satu pun yang ditahan atau disidik. Bu Wali [Mbak Ita] baik-baik saja, karena memang menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Supriyadi, Senin (22/7).

Supriyadi menegaskan bahwa kehadiran Mbak Ita dalam rapat paripurna menunjukkan bahwa politikus PDIP tersebut masih bekerja seperti biasa.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Mbak Ita sangat menghargai proses hukum yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Supriyadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa pemberitaan yang telah memframing Mbak Ita sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki.

Supriyadi berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Uskup Pribumi Pertama Indonesia, Mgr Albertus Soegijapranata Dikenang dalam Perayaan 61 Tahun Wafatnya

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Menjadi Uskup Pribumi Pertama, Mgr. Albertus Soegijapranata merupakan pahlawan nasional yang dikenal karena perjuangannya menegakkan nasionalisme di kalangan umat Katolik.

Mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan iman Katolik, ia dikenal dengan semboyannya yang khas, “100% Katolik 100% Indonesia.”

Lahir pada 25 November 1896, uskup kelahiran Surakarta itu menempuh pendidikan di seminari dan menekuni studi teologi di Belanda. Setelah ditahbiskan sebagai imam pada 1931, Soegijapranata kembali ke Nusantara dan mulai aktif di berbagai kegiatan gerejawi dan sosial.

Pada 1940, ia diangkat menjadi Vikaris Apostolik Semarang. Ia pun ditunjuk sebagai Uskup Agung Semarang pada 1949, menjadikannya Uskup Pribumi Pertama di Indonesia.

Menghembuskan nafas terakhirnya di Belanda pada 22 Juli 1963, Mgr. Soegijapranata ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional bahkan sebelum jenazahnya sampai di Tanah Air.

Perayaan Ekaristi Peringatan 61 Tahun
Wafatnya Patron Unika Soegijapranata

Sebagai penghormatan atas jasanya bagi Negara dan Gereja, Universitas Katolik Soegijapranata atau Soegijapranata Catholic University (SCU) mengajak segenap sivitas akademikanya memperingati 61 tahun wafatnya mendiang Uskup Pribumi Pertama tersebut. Mereka berkumpul dalam Misa Peringatan 61 Tahun Wafatnya Mgr. Albertus Soegijapranata yang diadakan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Semarang pada 22 Juli 2024.

Misa tersebut dipimpin oleh selebran utama, Rm. P. Wiryono Priyotamtama, SJ. Adapun konselebran dalam misa tersebut yaitu Rm. Sbastianus Prasetya Aditama N., Pr., Rm. Al. Purwa Hadiwardaya, MSF, dan Rm. Marcellinus Tanto, SJ. Selain sivitas akademika, SCU juga mengundang perwakilan dari Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI).

Misa ini ditutup dengan Pemberian Mawar Putih dan Tabur Bunga di Makam Mgr. Soegijapranata. Perayaan Ekaristi ini menjadi momen Unika Soegijapranata dalam mengenang semangat perjuangan patronnya.

Perjuangan Diplomatis Mgr. Soegijapranata

Dalam homilinya, Rm. Purwa menuturkan Mgr. Soegijapranata sangat berperan dalam mempromosikan dialog antar agama, khususnya untuk memperjuangkan hak rakyat Indonesia.

“Mgr. Soegijapranata sangat diplomatis, sehingga sangat memikirkan akibat dari tindakannya yang mungkin bisa menimpa gereja dan umat Katolik. Inginnya gereja dan umat Katolik walau adanya perbedaan pendapat dengan pemerintah kala itu,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Rektor SCU, Dr. Ferdinandus Hindiarto melihat perjuangan diplomatis Mgr. Soegijapranata didasari perhatiannya terhadap umat. Mgr. Soegijapranata sendiri merupakan patron di kalangan sivitas akademika SCU.

“Kontribusi besarnya untuk mengirimkan surat untuk Vatikan agar mengakui kedaulatan dan kemerdekaan negara kita menunjukkan dedikasinya terhadap umat. Pengaruhnya di kalangan gerejawi internasional sangat membantu posisi Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Dorong Kejaksaan Tingkatkan Kepastian Hukum

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, memberikan ucapan selamat serta doa dan harapan kepada institusi kejaksaan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

“Semoga kejaksaan semakin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memberikan rasa adil, rasa aman bagi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang kita cintai ini,” ujar Ferry, di Semarang, Senin (22/7).

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengungkapkan harapannya agar kejaksaan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan profesional.

Menurutnya, peran kejaksaan sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan di tengah masyarakat.

“Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk merenungkan kembali peran dan kontribusi kejaksaan dalam sistem hukum di Indonesia,” ungkap Ferry.

Lewat Momentum HBA ke-64, Kejaksaan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan integritasnya demi kemajuan bangsa.

Serta, ucapan dan harapan yang disampaikan oleh Ferry ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tanggapi Soal Kegiatan KPK di Semarang, Walikota Semarang Pastikan Pemerintahan Terus Berjalan

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu buka suara soal kegiatan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mbak Ita sapaan akrabnya memastikan pemerintahan terus berjalan.

Hal itu disampaikan usai dirinya mengikuti kegiatan Rapat Paripurna di Balai Kota Semarang, Senin (22/7). Dirinya memastikan pihaknya menjalankan kegiatan tersebut sesuai prosedur.

Dirinya mengaku juga masih ada di pemerintahan hingga saat ini. “Ya Saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota Saya ada di kantor, cuma memang ada di atas dan Alhamdulillah sampai saat ini Saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Tapi terkait dengan pemerintah kota Semarang bisa juga berjalan,” lanjutnya.

Mbak Ita juga memastikan akan kooperatif terkait kegiatan KPK. “Saya ada di sini tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sehat,” ucapnya.

Sementara Mbak Ita hadir dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Mbak Ita juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.

Struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp.5,7 triliun, dengan belanja Rp.5,9 sekian. Lalu Penerimaan Pembiayaan Rp.288 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp.67 miliar. “Sehingga ada Defisit di APBD sebesar Rp 221 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto,” katanya.

Pergeseran anggaran itu terjadi di beberapa OPD Pemkot Semarang seperti di Dinas Pendidikan yang di antaranya adalah kegiatan penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di antaranya kegiatan untuk penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas Umum di perumahan untuk menunjang Fungsi Hunian. Serta BKPP Kota Semarang yakni untuk peningkatan dan kapasitas Kinerja ASN.

Mbak Ita berharap setelah penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD ini, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang bisa menyelesaikan Raperda APBD Perubahan Kota Semarang Tahun 2024.

“Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan ke depan sudah rampung,” pungkasnya.

Gandeng Psikologi SCU, DKV SCU Soroti Isu Kesehatan Mental dalam Pameran Aksarasa

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Sejumlah mahasiswa Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Soegijapranata Catholic University (SCU) memamerkan hasil karyanya dalam Pameran Aksarasa. Pameran akhir semester ini diselenggarakan pada 19-21 Juli 2024 di Uptown Mall Semarang.

Adapun karya buatan mahasiswa yang ditampilkan di antaranya mulai dari lukisan, desain grafis, komik, gim, fashion, hingga action figure dari mainan bekas.

Selain itu, pameran ini juga menampilkan hasil karya mahasiswa dalam memasarkan produk UMKM binaan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah. Beberapa produk yang dipasarkan di antaranya mulai dari fashion hingga kuliner.

“Mahasiswa di sana bikin katalog, company profile, dan video promosinya,” jelas dosen Program Studi DKV SCU, Agnes Indah Suciani Kristanti, MIKom.

Semua karya tersebut merupakan capaian pembelajaran dari berbagai mata kuliah selama 1 semester. “Seru bisa ikut pameran dan ini merupakan output diajarkan sangat melatih kemampuan desain saya,” ungkap Mahasiswa Program Studi DKV SCU, Theresa Jovita W.

Pameran Aksarasa: Art Healing

Mengusung tema “Art Healing,” pameran ini sekaligus merupakan wujud perhatian Program Studi DKV SCU terhadap isu kesehatan mental. Menyoroti isu tersebut, Program Studi DKV SCU juga menggandeng Fakultas Psikologi (FPsi) SCU dalam penyelenggaraan pameran ini. “Pesan yang ingin kami sampaikan adalah bagaimana kreativitas bisa menjadi media untuk move on dari stres,” tambah Agnes.

Ia pun menjelaskan pihaknya rutin menyelenggarakan pameran serupa tiap semester untuk memamerkan karya mahasiswa ke luar kampus. “Kami ambil dari karya terbaik teman-teman mahasiswa baru sampai semester akhir,” tambahnya.

Workshop Kerajinan Tangan dan Forum Diskusi Kreatif

Bersamaan dengan pameran ini, Program Studi DKV dan FPsi SCU juga menghadirkan berbagai workshop yang bisa diikuti khususnya oleh pengunjung Uptown Mall. Salah satunya yaitu workshop “Membatik Bareng Setitik” yang digelar bersama UMKM Desainer Motif Bangunan Cagar Budaya Semarang, Setitik.

Pengunjung Uptown Mall juga bisa berkreasi membuat pin sulam dengan mengikuti workshop “Make Your Own Embroidery Pin” bersama UMKM kerajinan sulam tangan, Teliti. Kedua workshop tersebut diselenggarakan pada 19 Juli 2024.

Program Studi DKV dan FPsi SCU juga mengajak pengunjung Uptown Mall mengkreasikan clay bersama UMKM kerajinan clay asal Semarang, La Vouvette. Dikemas workshop “Fun with Clay,” rangkaian pameran tersebut diselenggarakan pada 20 Juli 2024.

Pameran ini juga diramaikan dengan forum diskusi kreatif yang membahas mulai dari keseharian mahasiswa Program Studi DKV SCU hingga cara menyalurkan stres melalui seni. Para pengunjung pameran juga berkesempatan memainkan board game karya mahasiswa Program Studi DKV SCU.

Kejati Jateng Amankan DP dalam Kasus Korupsi Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp11 Miliar

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial DP terkait kasus penyalahgunaan dana simpanan nasabah di salah satu Bank BUMN.

DP diduga terlibat dalam penggelapan dana yang mencapai total kerugian negara sebesar 11 miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Ponco Hartan menjelaskan bahwa DP ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti-bukti yang cukup menguatkan perannya dalam kasus ini ditemukan.

“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para nasabah yang terkena dampak dari tindakan yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Kajati Jateng Ponco, di Kantor Kejati Jateng, Senin (22/7).

Diketahui, DP Selaku Petugas Adm dana dan jasa, sekaligus marketing dana di Bank BUMN Cabang Purbalingga.

Selama masa jabatannya dari Juli 2003 hingga September 2023, DP diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian besar bagi institusi perbankan dan nasabah.

Adapun peran DP adalah menawarkan kepada para nasabah sebuah program dari salah satu Bank BUMN yang ternyata fiktif. Dalam penawaran tersebut, DP menjanjikan imbal hasil sebesar 1-2 persen per 10-15 hari kepada nasabah yang berpartisipasi.

Program ini tampak menarik bagi banyak nasabah yang tertarik dengan keuntungan cepat dan aman.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa DP secara diam-diam melakukan penarikan dana dari akun nasabah tanpa sepengetahuan mereka.

Dana yang ditarik kemudian digunakan untuk transaksi trading crypto, sebuah bentuk investasi yang sangat berisiko dan tidak stabil.

DP kini ditahan dan dihadapkan pada proses hukum atas tuduhan penipuan dan penyalahgunaan dana nasabah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap penawaran investasi yang tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Kejati Jateng Selesaikan Kasus Kerugian Negara PT. Seruni Prima Perkasa, Kerugian Capai 47 Miliar

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyampaikan perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pemberian fasilitas kredit melalui Bank BUMN.

Hadir dalam Konferensi pers itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) Ponco Hartanto, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Sunarwan serta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Wahyu Sabrudin, yang berlangsung di Kantor Kejati Jateng, Senin (22/7).

Kajati Jateng Ponco Hartanto melalui Aspidsus Wahyu menyampaikan bahwa penanganan kasus ini telah mencapai tahap penyidikan yang mendalam.

“Penyidikan Tahap 2 terhadap dua Tindak Pidana TPPU, tindak pidana pertama terkait pemberian fasilitas kredit melalui Bank BUMN, terhadap PT. Citra Guna Perkasa dan PT. Hasyam Indo Vision tahun 2016-2017 dengan tersangka AH dan DI, proses tahap 2 dilakukan di Lapas Semarang, yang saat sedang menjalani hukuman pidana perkara sebelumnya yakni tindak pidana korupsi. Makanya hari ini TPPU-nya tanpa dihadirkan oleh tersangka,” ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa dalam perkara ini, Kejati Jateng mengenakan pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 8 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Penyidik telah menangani perkara pencucian tersebut dengan kerugian sekitar 112 miliar rupiah,” tambah Wahyu.

Perkara kedua yakni penyidikan tahap 2 terhadap kasus TPPU terkait pemberian fasilitas kredit dari bank BUMN ke Kantor Cabang PT Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.

“Proses tahap duanya dilakukan di lapas, AH disangkakan pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” beber Wahyu

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa dengan perkara pencucian uang pasal, pasal yang disangkakan terhdap pelaku pemberian fasilitas kredit salah satu bank BUMN sebanyak 47 miliar.

“Penyidik Kejati Jateng telah menyelesaikan perkara tersebut dengan kerugian negara yang telah disalurkan dan tidak bisa dikembalikan oleh PT. Seruni Prima Perkasa sebanyak sekitar 47 miliar rupiah. Untuk pasal yang disangkakan adalah pemberian fasilitas kredit salah satu bank BUMN,” tandas Wahyu.

HBA ke-64, Kajati Ponco Hartanto Apresiasi Kinerja Jajaran dalam Menuntaskan Kasus Korupsi si Jawa Tengah

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyampaikan serangkaian pencapaian kinerja yang yang berhasil di selesaikan sepanjang tahun ini.

Termasuk dalam penangan kasus korupsi, yang di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Ponco Hartanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers sekaligus memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, yang berlangsung di kantor Kejati Jateng, Senin (22/7).

Kajati Jateng Ponco menyampaikan bahwa mereka telah menangani sebanyak 8 perkara korupsi, dengan fokus utama pada kasus-kasus yang melibatkan penyaluran kredit fiktif di bank-bank BUMN.

“Kejaksaan itu tidak lepas dari penegakan hukum, khususnya untuk pemberantasan korupsi. Sampai saat ini, kami telah sedang menangani 8 perkara korupsi. Kemarin, sudah terdapat 4 tersangka dalam kasus penyaluran kredit fiktif di bank BUMN,” ungkap Kajati Jateng Ponco.

Adapun perkara yang ditangani Kejati Jateng meliputi penyidikan perkara Bank BUMN di Jawa Tengah, pidana pencucian uang pada Bank BUMN, penyertaan modal BUMN di salah satu perusahaan, tindak pidana korupsi simpan pinjam di Bank BUMN, tindak pidana korupsi di Universitas Negeri di Jawa Tengah, serta penyimpangan pada aset di BUMN di Jakarta.

Selain itu, Ponco juga menyampaikan kemajuan di bidang-bidang lainnya, diantaranya dalam bidang tata usaha negara.

“Pencapaian di bidang tata usaha negara sudah mengalami kemajuan yang baik dengan banyaknya MoU yang telah kami buat,” tambahnya.

Dalam subbagian umum, terdapat beberapa hibah penting yang diterima oleh Kejati Jateng, seperti hibah pembangunan kantor Cabjari Kejati Jateng yang terletak di Jalan Puri Anjasworo dari Pemprov Jateng, hibah tanah di Sukorejo Gunungpati, dan hibah Rusunawa ASN Kejaksaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejati Jateng juga menunjukkan hasil yang mengesankan diantaranya restorative Justice.

“Dari Januari sampai Juli ini, sekitar 25 perkara telah berhasil diproses berdasarkan prinsip restorative justice,” jelas Ponco.

Lebih lanjut, Ponco menjelaskan bahwa dari bulan Januari hingga Juni 2024, dari jumlah keseluruhan satuan tugas dan satuan kerja (satker) Kejari sebanyak 37, yang melaksanakan restorative justice ada 16 satker, dengan total kasus restorative yang diproses sebanyak 25

Kedai Kita Klaten, Destinasi Kuliner dan Nongkrong yang Wajib Dikunjungi

0

KLATEN (Pertamanews.id) – Ingin merasakan pengalaman makan dan nongkrong yang berbeda? Kedai Kita Klaten adalah jawabannya.

Mengusung konsep tradisional kekinian, Kedai Kita menawarkan suasana yang unik dan nyaman, membuat setiap pengunjung betah berlama-lama.

Dengan interior yang didesain menggunakan elemen-elemen tradisional, seperti ornamen kayu dan dekorasi khas Jawa, Kedai Kita menghadirkan nuansa yang hangat dan ramah.

Tidak hanya sekadar tempat makan, kedai ini juga menjadi tempat yang sempurna untuk berkumpul bersama teman atau keluarga, sambil menikmati berbagai hidangan lezat.

Menu yang ditawarkan di Kedai Kita sangat beragam, mulai dari makanan tradisional Jawa hingga hidangan kekinian yang disukai oleh anak muda.

Semua makanan disajikan dengan cita rasa autentik dan bahan-bahan segar yang berkualitas.

Ditambah lagi, terdapat berbagai pilihan minuman segar yang siap menemani waktu santai Anda.

Semua ini dilakukan untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan dan tak terlupakan bagi para pengunjung.

” Kedai kita tidak hanya tempat makan, menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda termasuk dikalangan anak SMA juga banyak, sering berkumpul bahkan sampai tengah malam pun masi saya layani,” ujar Pemilik Kedai Kita, Mas Inung sapaan akrabnya, Minggu (21/7).

Lokasi yang strategis membuat tempat ini mudah diakses dari berbagai penjuru Klaten dan sekitarnya.

Terletak di Jl. Klaten – Ngupit, Ngentak, Karanglo, Kec. Klaten Sel, tempat ini telah menjadi pilihan favorit bagi warga lokal dan wisatawan yang mencari tempat berlibur yang nyaman dan menarik.

Kedai Kita buka setiap hari, kecuali pada hari Senin. Dengan jam operasional yang fleksibel, pengunjung memiliki banyak waktu untuk menikmati segala yang ditawarkan oleh Kedau Kita.

Jadi, tunggu apa lagi? Ajak teman dan keluarga Anda untuk merasakan sensasi seru makan dan nongkrong di Kedai Kita Klaten.

Nikmati suasana tradisional kekinian yang membuat Anda betah dan selalu ingin kembali. (Bntg)

IUP SCU Hadirkan Kesempatan Belajar di Kelas Internasional untuk Calon Mahasiswa Baru

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Sejumlah calon mahasiswa baru Soegijapranata Catholic University (SCU) merasakan suasana belajar di program kelas internasionalnya, International Undergraduate Program (IUP). Dikemas dalam “IUP Trial Class,” mereka berkumpul di Gedung Fransiskus Asisi, Kampus 2 SCU BSB, pada Jumat (19/7).

“Kami mencoba memperkenalkan kepada teman-teman calon mahasiswa baru agar mereka bisa merasakan experience-nya belajar di kelas internasional. Bagaimana kondisinya, situasinya, metode pengajarannya, sampai ke fasilitasnya,” ungkap Direktur IUP SCU, Peter Ardhianto, PhD.

Adapun peserta merupakan lulusan dari 20 SMA/K yang mayoritas berasal dari Kota Semarang. Beberapa lainnya merupakan SMA/K yang terletak di Cirebon, Banjarnegara, dan Samarinda.

Peter menuturkan ada 5 program IUP SCU yang dibuka untuk calon mahasiswa baru SCU mengikuti Trial Class. Salah satunya merupakan program yang baru dihadirkan tahun ini, International Accounting. Keempat program lainnya yakni Global Architecture, Visual Interactive Design, Food Technology and Innovation, dan AI and Big Data.

“Seru banget, bisa belajar kaitannya aspek visual dan komunikasi dalam suatu desain. Harus belajar juga tentang penggunaan kata-katanya,” ungkap peserta dari Program Visual Interactive Design IUP SCU, Envin.

IUP Trial Class Berikan Penawaran Khusus

Bukan pertama kalinya, tahun lalu IUP SCU juga telah menyelenggarakan kegiatan serupa, namun hanya untuk calon mahasiswa baru Program Visual Interactive Design. Pada tahun pertamanya, IUP Trial Class dilangsungkan pada minggu pertama perkuliahan Tahun Ajaran 2023/2024.

“Kami melihat antusiasmenya teman-teman saat itu, kemudian tahun ini kamu coba menghadirkan di 4 program yang sudah ada dan 1 program baru yang kami hadirkan tahun ini,” tambah Peter.

Dalam kesempatan ini, IUP SCU juga menawarkan jalur prestasi untuk mereka yang ingin mendaftarkan diri menjadi mahasiswa dalam program ini.

Jalur prestasi ini sendiri khusus dihadirkan bagi para peserta IUP Trial Class yang berupa potongan biaya kuliah.

Peter pun menuturkan pihaknya berencana merutinkan kegiatan serupa di seluruh program kelas internasionalnya.

“Waktunya pun bisa lebih fleksibel dengan mengikuti kelas yang ada, sehingga bisa kapan saja. Jadi, tinggal menghubungi hotline-nya saja, nanti kami akan bantu menjadwalkan,” lanjutnya.

Kegiatan ini pun dinilainya menjadi kesempatan calon mahasiswa lebih mengenal program studi yang dipilihnya agar sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Pihaknya juga berencana membuka peluang bagi para calon mahasiswa merasakan belajar di kelas internasionalnya dengan waktu yang lebih fleksibel.

“Kuliah itu rata-rata sampai 4 tahun ya, jadi jangan sampai mereka ibarat membeli kucing dalam karung. Alangkah lebih baik mereka bisa merasakan dulu agar bisa fair dan terbuka pemikirannya,” harapnya.